NEWS
Sidang Kasus Mutilasi Kasir Indomaret, Prada DP Hampir Nangis Dengar Nama Wanita Ini, Ada Sosok Lain
Di dalam persidangan terungkap jika Prada Deri Pramana alias Prada DP pernah membawa perempuan lain ke kamar kos hingga gagal lenyapkan barang bukti
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus mutilasi kasir Indomaret Vera Oktaria saat ini sudah masuk di tahapan sidang.
Di dalam persidangan terungkap jika Prada Deri Pramana alias Prada DP pernah membawa perempuan lain ke kamar kos hingga gagal lenyapkan barang bukti pembunuhan Vera Oktaria.
Prada DP jalani sidang perdana pembunuhan kasir Indomaret Vera Oktaria di Pengadilan Militer I - 04 Palembang, Jalan Gubernur H BastariKamis (1/7/2019) pagi.
Saksi kedua bernama Putra Baladewa menerangkan bahwa terdakwa Prada Deri Pramana pernah membawa sosok lain kedalam kos yaitu Serli.
"Saya pernah menemani terdakwa mencari kos, kemudian dia bilang kalau Serli mau menginap sambil membawa selimut, padahal terdakwa sudah punya pacar, tapi saya pulang saat itu," cerita saksi dalam persidangan.
Baca: Prada DP, Pelaku Mutilasi Kasir Indomaret Jalani Persidangan, Keluarga Sudah Menunggu Sejak Pagi
Baca: TERUNGKAP - Bukan Karena Hamil, Prada DP Bunuh dan Mutilasi Vera Karena Tak Ingin Diputus Cinta
Baca: Akhirnya Terungkap, Motif Pembunuhan Mutilasi Prada DP Terhadap Vera Oktaria: Tak Ingin Putus Cinta
Usai mendengarkan cerita dari saksi, terdakwa Prada Deri Pramana tampak menundukkan kepala dan hendak menangis.
Putra Baladewa adalah teman dari Prada DP dan juga kenal dengan Vera Oktaria.
Dalam persidangan Putra beberapa kali menyebut nama seorang perempuan bernama Serli.
Ceritanya pada tanggal 5 Mei, Putra Baladewa bertemu dengan Prada Deri Permana (DP).
Ia menemani Prada DP untuk mencari kos-kosan.
Saat itu Prada DP mengaku lari dari kesatuan karena ada masalah dengan atasannya.
Saat itu setelah mendapatkan kos-kosan, datanglah seorang perempuan yang belakangan diketahui bernama Serli.
Prada DP mengaku Serli adalah pacaranya.
Menurut Putra, ia mengetahui Serli sempat menginap di kos-kosan tersebut.
Putra mengaku ia tahu bahwa Prada DP punya hubungan dengan Vera.
BERITA POPULER:
Baca: Merampok Lalu Merudapaksa, Ditangkap Coba Melawan Petugas, Kedua Kaki Pria Ini Ditembak
Baca: Tiga Hari Tak Pulang Rumah, Siswi SMA Ini Ditemukan di Penginapan Bersama Seorang Pria
Baca: Bahaya, Jangan Mandi di Waktu Ini, Berisiko Mengalami Kematian Mendadak
Menurut Putra, bahkan Serli merupakan kakak kelas dari Vera Oktaria. "Vera kelas 1, Serli kelas 3," kata Putra.
Pertemuan Putra, Serli dan Prada DP ini diketahui sebelum peristiwa pembunuhan. Mereka bertemu tanggal 5 Mei malam sementara pembunuhan terhadap Vera terjadi pada 7 atau 8 Mei 2019 malam.
Berstatus sebagai terdakwa, Prada Deri Pramana terlihat terus menunduk dengan raut wajah sedih dan sesekali menarik nafas panjang saat duduk di samping kuasa hukumnya.
Saat ini tersangka pembunuh dan pemutilasi Vera Oktaria yang juga kekasihnya itu sedang menjalani persidangan.
Dalam persidangan, terdakwa menggunakan seragam lengkap TNI dan menjalani persidangan dengan cara Militer.
Sebelum dimulai, dia berdiri tegap di hadapan majelis hakim dan menjawab dengan tegas setiap pertanyaan terkait identitasnya.
Kemudian agenda sidang dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan oleh Mayor D. Butar Butar yang bertindak sebagai salah satu Oditur yang ditujukan pada terdakwa.
Dalam dakwaan yang dibacakan, diketahui terdakwa telah berencana untuk membunuh Vera Oktaria yang tak lain merupakan kekasihnya sendiri.
Hal itulah yang menjadi dasar nekatnya terdakwa kabur saat menjalani pendidikan kejuruan infantri di Baturaja.
"Terdakwa curiga karena Vera diduga punya hubungan dengan orang lain. Terdakwa sudah berencana akan membunuh korban apabila korban ketahuan memiliki hubungan dengan orang lain karena merasa perjuangannya selama 5 tahun sia-sia," ujar Mayor D. Butar Butar dalam persidangan.
Prada Deri Pramana dijerat dengan pasal Primer 340 KUHP pembunuhan berencana subsider pasal 338 KUHP. Jika terbukti dalam pasal ini Prada DP terancam hukuman mati.
Gagal mutilasi
Prada DP, terdakwa kasus pembunuhan serta mutilasi kepada pacarnya sendiri Fera Oktaria (21) gagal melakukan mutilasi hingga tuntas diakibatkan gergaji yang digunakan patah.
Fakta tersebut terungkap berdasarkan tuntutan yang dibacakan oleh Oditur Mayor D Butar Butar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/8/2019).
Dalam dakwaan, Prada DP yang telah membunuh Fera dengan cara dicekik kebingungan untuk menghilangkan jejak atas aksi kejahatannya tersebut.
Ia lalu keluar kamar penginapan dan melihat satu gergaji yang berada di dalam gudang dan digunakan untuk memotong tubuh Fera.
"Namun saat terdakwa mencoba memutilasi korban, gergaji itu patah," kata Mayor D Butar Butar.
Setelah gergaji patah, Prada DP kembali keluar kamar dan membawa sepeda motor milik korban menuju ke pasar. Di sana, ia membeli buah serta gergaji dan tas untuk dibawa kembali ke penginapan.
"Saat di penginapan, terdakwa kembali melakukan mutilasi. Namun, gergaji itu kembali patah,"ungkap Oditur.
Dalam kondisi kebingungan akibat cara menghilangkan jejak kembali gagal, Prada DP menghubungi seorang temannya dan memberitahukan jika Fera telah ia bunuh.
Temanya pun terkejut atas tindakan Prada DP.
Ia lalu meminta saran untuk menghilangkan jejak aksi pembunuhan tersebut.
"Teman dari terdakwa menyebutkan bakar saja,"jelasnya.
Kondisi tubuh Fera yang sudah terbujur kaku lalu dimasukkan Prada DP ke dalam kasur. Ia menyiapkan obat nyamuk bakar yang telah dirakit dijadikan alat untuk membakar jenazah Fera.
"Obat nyamuk yang dihidupkan terdakwa ternyata mati sehingga tubuh korban gagal dibakar,"kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gergaji Patah, Penyebab Prada DP Gagal Mutilasi Pacarnya" dan Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Inilah Detik-detik Prada DP Hendak Menangis Saat Perempuan Bernama Serli Disebut Saksi, Siapa Dia?
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Terungkap di Sidang Prada DP Hampir Nangis Dengar Nama Wanita Ini, Gagal Mutilasi Vera Oktaria,
Tonton: