Berita Kriminal
Polisi Ringkus Tersangka Pencuri dan Penadah Handphone Oppo di Kota Bitung
Tim Resmob Polres Tomohon mengamankan tersangka kasus pencurian dan penadahan handphone Oppo di Kakaskasen Dua Lingkungan VIII.
Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
Identitas pelaku yang lain adalah Maikel Lumunder (37), pekerjaan nelayan, warga kelurahan Papusungan Kecamatan Lembeh Selatan Kota Bitung.
"Dasar penangkapan, kejadian Jumat (21/06/2019).
"Laporan Selasa (30/07/2019) pukul 20.00 Wita.
"Barang bukti handphone Oppo F1S 32 GB Warna Gold Rose," ujarnya.
Tersangka dan barang katanya dibawa ke Mako Polres Tomohon guna penyelidikan lebih lanjut.
Tim Resmob juga melakukan pengembangan dan Mencari keberadaan pelaku utama tindak pidana pencurian tersebut di atas
(Tribun Manado/David Manewus)
BERITA TERPOPULER :
Baca: Tiga Hari Tak Pulang Rumah, Siswi SMA Ini Ditemukan di Penginapan Bersama Seorang Pria
Baca: Kisah KKB Papua Akhirnya Menyerah, Termakan Strategi Sederhana Danjen Kopassus, Cuma Utus 2 Perwira
Baca: Bripka Desri Meninggal Digigit Ular Death Adder, Pakar Toksonologi Ungkap Cara Penanganan
TONTON JUGA :
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/polisiringkus-tersangka-pencuri-dan-penadah-handphone-oppo-di-kota-bitung.jpg)