Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Prada Deri Permana

Kekasihnya Meninggal, Prada DP Makan Jeruk, Buah Itu Dia Beli di Pasar Bersama Gergaji Alat Mutilasi

Sadis. Terungkap sebuah pembunuhan yang dilakukan oleh Prada DP terhadap pacarnya, Fera Oktaria (21).

Kolase Tribun Manado/SRIPOKU.COM/SYAHRUL
Prada Deri Permana atau Prada DP jalani sidang perdana perkara pembunuhan kasir Indomaret Vera Oktaria. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sadis. Terungkap sebuah pembunuhan yang dilakukan oleh Prada DP terhadap pacarnya, Fera Oktaria (21).

Terungkap di persidangan yang berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumsel, Kamis (1/8/2019).

Dalam sidang tersebut, Mayor D Butar Butar sebagai Oditur membacakan dakwaan yang diberikan kepada Prada DP.

Dalam dakwaan dijelaskan setelah memutilasi Fera, Prada DP duduk santai di samping jenazah sembari mengisap satu batang rokok serta memakan buah di dalam kamar penginapan yang jadi tempat memutilasi.

"Terdakwa memakan jeruk dan mengisap rokok di kamar sembari nonton TV. Tangan korban ketika itu diletakkan di atas kloset kamar mandi dan sudah dalam keadaan tewas," kata Mayor D Butar Butar dalam persidangan, Kamis.

Buah jeruk tersebut sebelumnya dibeli oleh Prada DP di pasar tak jauh dari penginapan di Kabupaten Musi Banyuasin, saat membeli tas, koper serta gergaji sebagai alat mutilasi.

Seluruh barang tersebut rencananya digunakan Prada DP untuk membungkus jenazah korban.

Baca: Suara Teriakan Terdengar Saat Prada Deri Permana Tiba di Pengadilan Militer, Dia Dikawal Ketat

Baca: Seminar Nasional Literasi Digital Diadakan di Tomohon, Ini Pesan Wali Kota Jimmy Eman

Baca: Agung Hercules Meninggal Karena Kanker Otak, Berikut Penjelasan dan Kenali Gejalanya

"Satu tas dan koper setelah diukur terdakwa, ternyata tidak pas sehingga dia membatalkan memasukkan tubuh korban ke dalam tas dan koper tersebut," ungkapnya.

Karena kebingungan untuk menghilangkan jejak, Prada DP pun menghubungi rekannya untuk meminta saran.

Temannya tersebut menyarankan agar Prada DP membakar tubuh Fera di dalam kamar.

"Selanjutnya tubuh korban dimasukkan ke dalam kasur yang telah dirobek. Terdakwa membeli obat nyamuk dan menyiramkan pertalite di tubuh agar terbakar ketika obat nyamuk yang dihidupkan habis, rapi gagal," ungkapnya.

Dalam dakwaan yang sebelumnya telah dibacakan di persidangan, terungkap juga bahwa Prada DP gagal memutilasi hingga tuntas karena gergaji yang digunakan patah.

Prada DP yang telah membunuh Fera dengan cara dicekik kebingungan untuk menghilangkan jejak atas aksi kejahatannya tersebut.

Ia lalu keluar kamar penginapan dan melihat satu gergaji yang berada di dalam gudang dan digunakan untuk memotong tubuh Fera.

Baca: Tak Sempat Jual Barang Curian, Pria Ini Keburu Ditangkap Polisi

Baca: ZODIAK Untuk Jumat 2 Agustus 2019, Leo Akan Mendapat Sejumlah Uang Secara Tidak Sengaja

Facebook Tribun Manado :

Baca: Struktur PDIP Menyesuaikan Kabinet Jokowi-Maaruf, Jadi Pembahasan di Kongres PDIP

Baca: Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian Tiba di Manado, Kapolda Sulut Menjemput di Bandara

Instagram Tribun Manado :

"Namun, saat terdakwa mencoba memutilasi korban, gergaji itu patah," kata Mayor D Butar Butar.

Setelah gergaji patah, Prada DP kembali keluar kamar dan membawa sepeda motor milik korban menuju ke pasar. Di sana, ia membeli buah serta gergaji dan tas untuk dibawa kembali ke penginapan.

"Saat di penginapan, terdakwa kembali melakukan mutilasi. Namun, gergaji itu kembali patah," ungkap Oditur.

Sejumlah saksi dihadirkan saat persidangan, salah satunya adalah kakak Fera, Putra. Mendengar kesaksian Putra, Prada DP menangis.

Tinggalkan Pendidikan Kejuruan Infantri 

Prada DP nekat kabur meski masih menjalani pendidikan kejuruan infantri di Baturaja.

Dia meninggalkan pendidikan karena kecurigaannya semakin kuat kalau korban yang merupakan kekasihnya punya hubungan dengan pria lain.

Prada Deri Permana mengikuti sidang hari ini Kamis (1/8/2019).

Merupakan sidang perdananya untuk kasus pembunuhan atas Vera Oktaria (21).

Digelar di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, 

"Terdakwa curiga karena Vera diduga punya hubungan dengan orang lain."Terdakwa sudah berencana akan membunuh korban apabila korban ketahuan memiliki hubungan dengan orang lain karena merasa perjuangannya selama 5 tahun sia-sia,"ujar Mayor D. Butar Butar sebagai salah satu Oditur dalam persidangan

Setelah berhasil kabur dari pendidikannya, terdakwa mengajak korban untuk pergi ke sungai lilin Musi Banyuasin Sumatera Selatan.

Mereka hendak menuju ke rumah salah seorang kerabat terdakwa.

Namun karena hari sudah larut malam, akhirnya mereka memutuskan untuk menginap di salah satu kamar penginapan Sahabat Mulia di Kecamatan Sungai Lilin Musi Banyuasin.

"Kemudian sekira pukul 02.30 pagi, terdakwa dan korban sempat melakukan hubungan suami istri. Kemudian kembali melakukan hubungan suami istri sekitar pukul 05.00 pagi,"ujar Mayor D. Butar Butar yang membacakan dakwaan terhadap Prada Deri Pramana.

"Sempat pula terjadi sedikit pertengkaran karena korban melihat terdakwa merokok. Terdakwa meminta maaf dan kemudian saling memaafkan,"sambungnya.

Tak lama kemudian, terjadi lagi keributan antara korban dan terdakwa.

Dimana keduanya saling memperebutkan handphone milik korban.

Hal itu dilatari dari keinginan terdakwa yang ingin memeriksa pesan di handphone tersebut.

Selanjutnya terdakwa bisa mengambil handphone milik korban.

"Tapi setelah tiga kali mencoba, nomor kode handphone milik korban tidak bisa dibuka."

"Padahal sesuai kesepakatan, kode handphone mereka harus sesuai dengan tanggal jadian keduanya,"ungkap Mayor D Butar Butar.

Kemarahan terdakwa semakin memuncak saat korban membentak terdakwa dan mengatakan bahwa dirinya sudah hamil dua bulan.

Kemudian terdakwa menjambak rambut dan membenturkan kepala korban ke dinding sebanyak 3 kali sampai korban lemas.

"Setelah itu terdakwa naik ke tubuh korban dan menutup wajahnya dengan dua bantal serta tangan kirinya mencekik leher korban sekitar 5 menit hingga akhirnya meninggal dunia,"ujarnya.

Kesedihan Orangtua Prada DP, Ayah Terus Menunduk Selama Anak Laki-lakinya Disidangkan

Sidang perdana kasus pembunuhan disertai mutilasi atas terdakwa Prada Deri Pramana (DP) terhadap Vera Oktaria digelar hari ini.

Dalam persidangan beberapa saksi dihadirkan, baik dari kerabat maupun keluarga dari masing-masing terdakwa dan korban.

Terlihat orangtua terdakwa Prada Deri Pramana, mengikuti jalannya persidangan.

Ayah terdakwa Prada Deri Pramana yang memakai baju kemeja warna putih terus tertunduk saat mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Suasana persidangan berlangsung kondusif dan dijaga ketat oleh aparat TNI.

Hakim ketua yang memimpin jalannya persidangan bertindak tegas setiap terdengar suara Handphone yang berbunyi di dalam ruang persidangan langsung diusir keluar, Kamis (01/7/2019) pagi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah Mutilasi Kekasihnya, Prada DP Merokok di Samping Jenazah Korban dan di tribun-timur.com dengan judul Prada DP Sudah Niat Bunuh Vera Oktaria,Tapi Sempat Berhubungan Badan 2 Kali,Pemicunya Kode Handphone

Channel Youtube Tribun Manado :

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved