Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Prada Deri Pramana

Ibunda Prada DP Dihadirkan di Persidangan, Yang Mulia Saya Takut, Saya Mau Meminta Maaf

Orangtua terdakwa Prada DP dihadirkan pada proses persidangan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/8/2019).

Kolase Tribun Manado/SRIPOKU.COM/HARIS WIDODO
Sidang Perdana Prada DP 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Orangtua terdakwa Prada DP dihadirkan pada proses persidangan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/8/2019).

Ibu terdakwa Prada DP bernama Leni dihadirkan dalam sidang.

Leni mengenakan hijab berwarna putih dan pakaian putih.

Selanjutnya ibunda Deri Pramana tersebut memasuki ruangan persidangan.

"Yang mulia saya tidak mau memberikan kesaksian, saya takut, saya mau meminta maaf dengan ibunda Vera," ujar Leni kepada ketua hakim, Kamis (1/8/2019).

Menanggapi hal tersebut ternyata hakim memberikan hak kepada saksi.

Lalu hakim bertanya kepada ibunda Vera Oktaria.

Baca: Buah Jeruk Bisa Membantu Menjaga Kesehatan Mata Anda, Simak Ini

Baca: Jelang Munas Golkar, Pengamat Politik Taufik Tumbelaka: Golkar Partai Paling Demokratis

Baca: Kerabat dan Sahabat Menangis, Jenazah Komedian Agung Hercules Dibawa ke Bandung

"Apakah ibunda Vera bersedia menerima permohonan maaf ibunda terdakwa," kata Hakim.

Ibunda Vera pun menjawab dengan menggelengkan.

"Tidak menerima permohonan maaf ibu terdakwa," kata Suhartini ibunda Almarhum Vera.

Ia menambahkan bila memang keluarga terdakwa berniat minta maaf harusnya selesai sidang menghampirinya.

Tapi sampai saat ini tidak ada.

Dari keterangan Leni, sebelumnya dirinya sudah meminta tolong kepada RT untuk menjadi pendamping meminta maaf kepada keluarga korban.

Kemudian sidang pun berlanjut dengan menunjukan bukti-bukti pembunuhan Vera oleh Prada DP.

Gergaji, motor, koper dan barang bukti lainnya ditunjukan di persidangan.

Baca: Kekasihnya Meninggal, Prada DP Makan Jeruk, Buah Itu Dia Beli di Pasar Bersama Gergaji Alat Mutilasi

Baca: Tahun 1999 FPI Ikut Turun Mengamankan Sidang Umum MPR, Pernah Bentrok Dengan Massa Aliansi

Baca: Suara Teriakan Terdengar Saat Prada Deri Permana Tiba di Pengadilan Militer, Dia Dikawal Ketat

Facebook Tribun Manado :

Baca: Wagub Sulut: Adik-adik Boleh Bangga, Kalian Mewakili 2,6 Juta Rakyat Sulut

Baca: Wali Kota Ajak Masyarakat Kota Manado Dukung Aksi Pemecahan Rekor Dunia Selam WASI

Instagram Tribun Manado :

Makan jeruk

Dilansir dari kompas.com, dalam sidang Mayor D Butar Butar sebagai Oditur membacakan dakwaan yang diberikan kepada Prada DP.

Dalam dakwaan terungkap setelah memutilasi Fera, Prada DP duduk santai di samping jenazah sembari mengisap satu batang rokok serta memakan buah di dalam kamar penginapan yang jadi tempat memutilasi.

"Terdakwa memakan jeruk dan mengisap rokok di kamar sembari nonton TV. Tangan korban ketika itu diletakkan di atas kloset kamar mandi dan sudah dalam keadaan tewas," kata Mayor D Butar Butar dalam persidangan, Kamis.

Buah jeruk tersebut sebelumnya dibeli Prada DP di pasar tak jauh dari penginapan di Kabupaten Musi Banyuasin, saat membeli tas, koper, serta gergaji sebagai alat mutilasi.

Seluruh barang tersebut rencananya digunakan Prada DP untuk membungkus jenazah korban.

"Satu tas dan koper setelah diukur terdakwa, ternyata tidak pas sehingga dia membatalkan memasukkan tubuh korban ke dalam tas dan koper tersebut," ungkapnya.

Karena kebingungan untuk menghilangkan jejak, Prada DP pun menghubungi rekannya untuk meminta saran.

Temannya tersebut menyarankan agar Prada DP membakar tubuh Fera di dalam kamar.

"Selanjutnya tubuh korban dimasukkan ke dalam kasur yang telah dirobek. Terdakwa membeli obat nyamuk dan menyiramkan pertalite di tubuh agar terbakar ketika obat nyamuk yang dihidupkan habis, tapi gagal," ungkapnya.

Dalam dakwaan yang sebelumnya telah dibacakan di persidangan, terungkap juga bahwa Prada DP gagal memutilasi hingga tuntas karena gergaji yang digunakan patah.

Prada DP yang telah membunuh Fera dengan cara dicekik kebingungan untuk menghilangkan jejak atas aksi kejahatannya tersebut.

Ia lalu keluar kamar penginapan dan melihat satu gergaji yang berada di dalam gudang dan digunakan untuk memotong tubuh Fera.

"Namun, saat terdakwa mencoba memutilasi korban, gergaji itu patah," kata Mayor D Butar Butar.

Setelah gergaji patah, Prada DP kembali keluar kamar dan membawa sepeda motor milik korban menuju ke pasar.

Di sana, ia membeli buah serta gergaji dan tas untuk dibawa kembali ke penginapan.

"Saat di penginapan, terdakwa kembali melakukan mutilasi. Namun, gergaji itu kembali patah," ungkap Oditur.

Sejumlah saksi dihadirkan saat persidangan, salah satunya adalah kakak Fera, Putra.

Mendengar kesaksian Putra, Prada DP menangis.

Dikawal ketat

Tersangka pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Vera Oktaria, Prada DP hari ini melakukan sidang pertamanya.

Suasana tampak ramai di Peradilan Militer I-04 lantaran sidang pertama kasus Mutilasi yang dialami oleh Vera Oktaria terhadap tersangka Prada DP diselenggarakan hari ini, Kamis (1/8/2019).

Pantauan Sripoku.com terlihat penjagaan ketat di Peradilan Militer I-04 yang berada dikawasan OPI Raya. Puluhan personil dikerahkan untuk menjaga persidangan tersebut.

Di sekitaran ruangan persidangan tampak juga keluraga Prada DP bersama dengan keluarganya. Namun sayangnya ketika dimintai keterangan keluarga Peada DP engan berkomentar.

Sementara itu keluraga korban sendiri belum tampak terlihat dipersidangan ini.

“Iya besok sidang tapi saya tidak hadir dihari pertama karena masih ada urusan di sini(Bungkulu), kalau urusan kuasa hukum belum tau,”ujar Rini, Kakak perempauan Vera kepada Sripoku.com.

Ia menambahakan pada saat sidang militer dihari pertama ini keluarganya yang di Palembang akan banyak hadir semua bahkan akan hadir juga teman SMA Alm Vera.

Dan berharap pada persidangan kali ini tersangka DP dapat dihukum setimpal dengan kelakukannya.

“Harapan saya DP itu dihukum mati. Walaupun dio (DP) mati rasanya belum setimpal tapi setidaknya buat rasa hati ini bisa lega,”katanya.

Dan rencananya kakak perempuan Alm Vera ini akan hadir di persidangan kedua lantaran dirinya masih berada di Bengkulu. (Syahrul Hidayat)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Permintaan Maaf Ibunda Prada DP dalam Persidangan Dijawab Ibunda Vera dengan Menggelengkan Kepala

Channel Youtube Tribun Manado :

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved