Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

FAKTA - Prada DP Tinggalkan Pendidikan, Dua Kali Berhubungan Suami Istri Dengan Pacar dan Bertengkar

Prada Deri Permana mengikuti sidang hari ini Kamis (1/8/2019). Merupakan sidang perdananya untuk kasus pembunuhan atas Vera Oktaria (21).

Kolase Tribun Manado/Tribunsumsel.com/MA FAJRI
Sidang perdana kasus pembunuhan melibatkan Prada Deri Permana 

Dimana keduanya saling memperebutkan handphone milik korban.

Hal itu dilatari dari keinginan terdakwa yang ingin memeriksa pesan di handphone tersebut.

Selanjutnya terdakwa bisa mengambil handphone milik korban.

"Tapi setelah tiga kali mencoba, nomor kode handphone milik korban tidak bisa dibuka."

"Padahal sesuai kesepakatan, kode handphone mereka harus sesuai dengan tanggal jadian keduanya,"ungkap Mayor D Butar Butar.

Kemarahan terdakwa semakin memuncak saat korban membentak terdakwa dan mengatakan bahwa dirinya sudah hamil dua bulan.

Kemudian terdakwa menjambak rambut dan membenturkan kepala korban ke dinding sebanyak 3 kali sampai korban lemas.

"Setelah itu terdakwa naik ke tubuh korban dan menutup wajahnya dengan dua bantal serta tangan kirinya mencekik leher korban sekitar 5 menit hingga akhirnya meninggal dunia,"ujarnya.

Kesedihan Orangtua Prada DP, Ayah Terus Menunduk Selama Anak Laki-lakinya Disidangkan

Sidang perdana kasus pembunuhan disertai mutilasi atas terdakwa Prada Deri Pramana (DP) terhadap Vera Oktaria digelar hari ini.

Dalam persidangan beberapa saksi dihadirkan, baik dari kerabat maupun keluarga dari masing-masing terdakwa dan korban.

Terlihat orangtua terdakwa Prada Deri Pramana, mengikuti jalannya persidangan.

Ayah terdakwa Prada Deri Pramana yang memakai baju kemeja warna putih terus tertunduk saat mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Suasana persidangan berlangsung kondusif dan dijaga ketat oleh aparat TNI.

Hakim ketua yang memimpin jalannya persidangan bertindak tegas setiap terdengar suara Handphone yang berbunyi di dalam ruang persidangan langsung diusir keluar, Kamis (01/7/2019) pagi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved