Nasional
Bukan Hanya FPI, Tetapi Ada 400 Ribu Ormas Yang Selalu Dicek Apakah Menerima Pancasila atau Tidak
Mendagri Tjahjo Kumolo memastikan bahwa hal itu tak hanya berlaku bagi FPI tapi bagi semua ormas.semua ormas yang jumlahnya lebih dari 400 ribu.
"Kalau yang kami lihat FPI tidak bertentangan dengan ideologi Pancasila ya. Bahkan berkali-kali Habib Rizieq berbicara memperjuangkan NKRI dan tidak ada wacana mengganti Pancasila,"kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (30/7/2019).
Oleh karenanya, menurut Hidayat masalah perpanjangan izin FPI jangan terlalu dibesar-besarkan. Jangan hanya Ormas FPI saja yang disoroti masalah perpanjangan izin.
"Karena itu berlaku bukan berlaku hanya untuk FPI, undang-undang tentang keormasan berlaku untuk semua Ormas. Kenapa sekarang yang diramaikan hanya FPI, gimana dengan ormas yang lain. Apakah mereka juga sudah mengajukan perpanjajangan izin?"katanya.
Menurutnya Indonesia merupakan negara hukum. Selama ini FPI tidak pernah terbukti melakukan tindakan makar atau melakukan perbuatan yang bertentangan dengan pancasila. Sehingga kata Hidayat, FPI tidak perlu dibubarkan.
"Justru Habib Rizieq menegaskan, kita menghendaki agar NKRI tetap utuh bahkan beliau menolak segala bentuk separatisme agar NKRI tetap jaya," katanya.
Dianggap politis
FPI menilai pernyataan Jokowi tersebut bernuansa politis. Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengatakan, pemerintah semestinya hanya memperhatikan faktor-faktor hukum dalam mempertimbangkan perpanjangan izin FPI.
"Terkait dengan statement Bapak Presiden, kami hargai itu, tapi ini saya kira politis, bukan yuridis. Ini kan sangat politis, bukan pertimbangan-pertimbangan hukum lain, yang lazim, normal, dan wajar," kata Sugito kepada Kompas.com, Senin (29/7/2019).
Sugito pun membantah bahwa FPI selama ini bertentangan dengan Pancasila. Ia pun mempertanyakan pernyataan Jokowi tersebut.
Menurut Sugito, pernyataan Jokowi tersebut merupakan akibat dari aktivitas FPI yang kerap mengkritik pemerintah.
"Ini hak setiap orang untuk mengkritisi jadi jangan sampai beda pendapat, beda politik, beda pilihan terus itu menjadi alasan untuk tidak memperpanjang SKT-nya FPI," ujar Sugito.
Sugito menambahkan, pihaknya akan menghormati apa pun hasil perpanjangan izin FPI selama itu didasari oleh pertimbangan-pertimbangan yuridis, bukan politis.
"Kalau karena alasan tertentu kami tidak diperpanjang oleh Kementerian Dalam Negeri dan terbit suratnya, ya kami akan mem-PTUN-kan," kata Sugito.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo membuka kemungkinan pemerintah tidak akan memperpanjang izin atau surat keterangan terdaftar organisasi masyarakat Front Pembela Islam.
Jokowi menyatakan, izin tersebut dapat tidak diperpanjang jika FPI tidak sejalan dari aspek keamanan dan ideologi.