Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Bukan Hanya FPI, Tetapi Ada 400 Ribu Ormas Yang Selalu Dicek Apakah Menerima Pancasila atau Tidak

Mendagri Tjahjo Kumolo memastikan bahwa hal itu tak hanya berlaku bagi FPI tapi bagi semua ormas.semua ormas yang jumlahnya lebih dari 400 ribu.

Kolase Tribun Manado/Rizal Bomantama Tribunnews.com/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Mendagri Tjahjo Kumolo dan FPI 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masa berlaku Surat Keterangan Terdaftar (SKT) organisasi kemasyarakatan FPI (Front Pembela Islam) sudah habis sejak 20 Juni 2019.

Dan untuk perpanjangannya, saat ini Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum masih akan mengevaluasi rekam jejak serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) dalam proses pengajuannya. Termasuk mengkaji apakah FPI menerima Pancasila dalam AD/ART-nya atau tidak.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan bahwa hal itu tak hanya berlaku bagi FPI tapi bagi semua ormas.

“Yang ditelaah Kemendagri tak hanya FPI tapi semua ormas yang jumlahnya lebih dari 400 ribu yang terdata. Kalau ada ormas yang SKT-nya habis ya otomatis dicek lagi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, lalu dicek betul apakah menerima Pancasila atau tidak, itu saja,” ungkapnya di Gedung Bidakara, Pancoran, Jaksel, Selasa (30/7/2019).

Tjahjo mengatakan tahapan tersebut akan dibahas setelah FPI memenuhi syarat lengkap administrasi.

Perlu diketahui bahwa FPI belum melengkapi 10 dari 20 dokumen yang dijadikan syarat perpanjangan SKT, termasuk rekomendasi surat dari Kementerian Agama.

Mendagri sendiri menegaskan bahwa FPI harus memenuhi syarat yang diperlukan sebelum bicara mengenai apakah perpanjangan SKT FPI diterima.

Baca: 870 Jamaah Haji Sulut Bertolak ke Tanah Suci, Angkasa Pura I Manado Berikan Pelayanan Terbaik

Baca: DOWNLOAD Lagu Hymne Pramuka, Lirik Bermakna Sikap Loyalitas, Diciptakan Ajudan Bung Karno

Baca: Pengakuan Lengkap Orang Mati yang Hidup Lagi, Terjatuh dari Ranjang Mobil Ambulans

Facebook Tribun Manado :

Baca: FORKOMAM UNIMUDA Sorong Sambut Baik Gagasan Konferensi Kekayaan Ekologi Danau Ayamaru

Baca: Kurang Tidur Karena Begadang Bermain Game, Bisa Akibatkan Lemas, Masuk Angin dan Sakit Kepala

Baca: Kualifikasi Piala Dunia 2022, Malaysia Tak Bisa Hindari Tim Garuda

Instagram Tribun Manado :

“Setelah administasi terpenuhi kita lihat rekam jejak dan aktivitas selama ini bagaimana. Nanti kita lihat,” pungkas pria kelahiran Semarang tersebut.

Tjahjo membantah adanya unsur politis dalam proses perpanjangan SKT FPI tersebut.

Perbincangan Hangat

Polemik izin perpanjangan Organisasi Kemasyarakatan ( Ormas) Front Pembela Islam ( FPI) menjadi perbincangan hangat belakangan ini.

Banyak kalangan menilai, Ideologi FPI bertentangan dengan Negara Indonesia, hingga tak layak izinnya diperpanjang.

Namun hal tersebut, dibantah oleh Wakil Ketua Dewan Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid.

Hidayat mengatakan bahwa FPI tidak bertentangan dengan Pancasila.

Justru menurutnya banyak kegiatan sosial yang dilakukan FPI, hingga seruan Habib Rizieq memperjuangkan NKRI.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved