Kasus Penikaman
Buron Dua Bulan, Tersangka Penikaman di Manado Ditangkap di Gorontalo
Pelarian tersangka penikaman yakni lelaki RT alias Span (18), warga Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulut, terhenti
Penulis: Tirza Ponto | Editor: David_Kusuma
Tidak mau kecolongan, Tim Macan langsung menuju ke Kota Gorontalo dan berkolaborasi dengan Tim Buser Polda Gorontalo untuk menangkap tersangka yang informasi bersembunyi di salah satu penginapan di Kota Gorontalo.
POPULER:
> 5 Pemicu Penyakit Kanker Paru-paru yang Renggut Nyawa Mantan Bupati Ichsan Yasin Limpo
> Kisah Bette Nash, Pramugari Paling Senior yang Berusia 84 Tahun, Masih Aktif Bekerja Hingga Saat Ini
> Massa Hancurkan Mobil Pelaku Pencuri Anjing, Beraksi Pakai Pelat Nomor Palsu, Polisi Temukan Ini
Alhasil, saat Tim gabungan Macan Resmob Polresta Manado dan Buser Polda Gorontalo pergi ke penginapan yang dimaksud, benar saja mereka mendapatkan tersangka yang sedang bersembunyi di sana.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti pisau badik dibawa ke Mapolsek Wanea untuk proses lanjut.
"Saat ini tersangka sedang dalam pemeriksaan penyidik unit reskrim Polsek Wanea," ujar Kapolsek. (Juf)
Follow Instagram Tribun Manado:
Kabar Sulut United:
> Eksel Cs Tumbang 2-0 dari Persis Solo di Madiun, Sulut United Turun Peringkat
> Sulut United Lakoni Tur Jatim-Bali, Herkis Boyong 20 Pemain
> Brigata The Man Menggelar Nonton Bareng Sulut United vs Persis Solo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/polisi-bekuk-tsk-penikaman5.jpg)