Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

VIRAL Turis di Bali Kedapatan Bawa Pulang Barang Hotel, Ini Barang yang Bisa Diambil dan Tidak

Pihak hotel atau penginapan biasanya menyediakan beberapa barang gratis untuk tamu, seperti pena hingga sabun dan sampo

Editor: Finneke Wolajan
Gapyear.com
Ilustrasi hotel 

Beberapa orang meninggalkan restoran untuk menghabiskan kopi di kamar mereka dan membawa cangkir.

Seorang manajer rumah tangga di Sheraton Chicago Hotel and Towers juga mengonfirmasi bahwa bantal dan jubah putih tanda "S" sering menghilang, bersama dengan pembuat kopi, yang juga merupakan properti hotel yang tidak dimaksudkan untuk diambil.

Agar kita lebih berhati-hati, berikut barang-barang yang tidak boleh kita bawa pulang saat menginap di hotel:

1. Seprai dan handuk

Seprai dan handuk adalah item yang tidak boleh kita ambil dari kamar hotel. Sebagaimana dijelaskan McCreary, tujuan hotel adalah untuk mempersiapkan kamar yang sempurna untuk tamu berikutnya.

Mengambil hal-hal penting, seperti seprai, akan mempersulit staf hotel untuk melakukan pekerjaan mereka.

Berdasarkan laporan Telegraph, 68 persen orang dalam survei mengaku mencuri seprai dan handuk dari kamar hotel.

HuffPost melaporkan, beberapa hotel dapat melacak handuk curian berkat tanda elektronik. Jadi, kita tak bisa sembarangan mengambilnya.

2. Elektronik

Dalam kebanyakan kasus, kata Conteh, ada barang-barang elektronik dalam hotel tentu tidak bisa kita bawa pulang.

"Akan ada biaya yang dikenakan pada biaya kamar jika tablet atau barang berharga lainnya hilang atau dibawa pulang oleh tamu," kata Conteh.

3. Jubah mandi

Conteh dan McCreary mengatakan, jubah mandi adalah salah satu barang paling umum yang orang pikir dapat diambil dari kamar hotel. Tapi, pemikiran tersebut benar-benar salah kaprah.

Namun untuk sandal hotel, biasanya tidak akan digunakan lagi dan bisa kita bawa pulang.

4. Gantungan baju, botol kaca, dan mug

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved