Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tambang Bakan

TERBARU, Tambang Bakan Kembali 'Memakan' Korban, 2 Penambang Meninggal Dunia

Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) maut di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali memakan korban jiwa, Minggu

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Handhika Dawangi
Istimewa
Ilustrasi Tambang Ilegal 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) maut di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali memakan korban jiwa, Minggu (29/07) tadi malam.

Dari data yang dihimpun Tribun Manado dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bolmong, korban bernama Candra Sabir alias Ang (33) dan Suhendri Anggol alias Su (41) dari Desa Toruakat.

Abdul Muin Paputungan Kasie Tanggap Darurat BPBD Bolmong membenarkan peristiwa tersebut.

"Namun untuk bagaimana kronologinya masih kami telusuri," kata dia kepada Tribun Manado via telepon Senin (29/7/2019).

Kepala Desa Bakan, Hasanudin Mokodompit menyatakan kejadian tersebut terjadi Minggu pukul 11 siang.

Dia sendiri hanya menerima informasi saat sibuk mengurus mahasiswa KKT. 

Baca: Isu Menteri Pada Kabinet Kerja Jilid II Jokowi, Ada Sekjen dan Milenial, Beberapa Tidak Berharap

Baca: Awal Agustus SBY Bakal Temui Jokowi, Harus Terjaga Demi Kepentingan Rakyat

Baca: 14 Info yang Ternyata HOAX Sepekan Ini: Mulai dari Tips Cegah Kanker Hingga Meme Kata Anak Ahok

Tragedi Tambang Bakan

Selasa 26 Februari 2019 terjadi longsor yang menimbun puluhan penambang yang 24 orang meninggal dunia, 25 orang selamat, 4 orang dinyatakan hilang dan 4 potongan tubuh tak bisa diidentifikasi. 

Dua bulan kemudian, seorang penambang meninggal dunia tertimbun longsor di Tambang Bakan pada Jumat (26/04/2019) sekitar pukul 05.00 Wita

Kejadian longsor tersebut di lokasi milik inisial T yang mengakibatkan korban Wawan Mokodompit, (30) alamat Desa Tabang Kecamatan Kotamobagu Selatan Kota Kotamobagu, tertimbun tanah buangan material.

Wawan bersama 2 orang temannya masuk di Goa Paritan pengambilan material untuk mengambil material yang mengandung emas pada pukul 04. 00 wita

Tanah buangan material mengalami longsor dan jatuh mengakibatkan Wawan Mokodompit tertimbun tanah di dalam Goa Paritan tersebut dan meninggal di tempat kejadian.

Baca: Pramugari Jual Diri Dalam Pesawat, Main di Toilet Bareng Penumpang hingga Tarif Semenit Rp 131 Ribu

Baca: ZODIAK CINTA, Hari Ini Senin 29 Juli 2019, Cancer Kembali Membara dan Leo Penuh Hasrat

Baca: 14 Info yang Ternyata HOAX Sepekan Ini: Mulai dari Tips Cegah Kanker Hingga Meme Kata Anak Ahok

Facebook Tribun Manado :

Baca: Pramugari Nyambi Jadi PSK, Main di Toilet Pesawat hingga Raup Rp14 Miliar

Baca: Jam Tangan Pintar untuk Anak, Berikut Daftar Smartwatch Lengkap dengan harga, Termurah Rp 300 Ribuan

Instagram Tribun Manado :

Kapolres Jamin Tak Ada Lagi Aksi Penambangan

Beberapa waktu lalu, Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Siahaan menyatakan, perpanjangan masa penertiban dilakukan untuk menjamin tidak ada lagi pertambangan liar di Bakan. "Kami putuskan untuk perpanjang," kata dia, pada 10 Juli 2019

Gani menjelaskan, hingga saat ini aparat terus berjaga di lokasi tambang. Jumlah aparat 70 orang, terdiri 
dari aparat Polres Kotamobagu dan Polsek Lolayan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved