Tambang Bakan
TERBARU, Tambang Bakan Kembali 'Memakan' Korban, 2 Penambang Meninggal Dunia
Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) maut di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali memakan korban jiwa, Minggu
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) maut di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali memakan korban jiwa, Minggu (29/07) tadi malam.
Dari data yang dihimpun Tribun Manado dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bolmong, korban bernama Candra Sabir alias Ang (33) dan Suhendri Anggol alias Su (41) dari Desa Toruakat.
Abdul Muin Paputungan Kasie Tanggap Darurat BPBD Bolmong membenarkan peristiwa tersebut.
"Namun untuk bagaimana kronologinya masih kami telusuri," kata dia kepada Tribun Manado via telepon Senin (29/7/2019).
Kepala Desa Bakan, Hasanudin Mokodompit menyatakan kejadian tersebut terjadi Minggu pukul 11 siang.
Dia sendiri hanya menerima informasi saat sibuk mengurus mahasiswa KKT.
Baca: Isu Menteri Pada Kabinet Kerja Jilid II Jokowi, Ada Sekjen dan Milenial, Beberapa Tidak Berharap
Baca: Awal Agustus SBY Bakal Temui Jokowi, Harus Terjaga Demi Kepentingan Rakyat
Baca: 14 Info yang Ternyata HOAX Sepekan Ini: Mulai dari Tips Cegah Kanker Hingga Meme Kata Anak Ahok
Tragedi Tambang Bakan
Selasa 26 Februari 2019 terjadi longsor yang menimbun puluhan penambang yang 24 orang meninggal dunia, 25 orang selamat, 4 orang dinyatakan hilang dan 4 potongan tubuh tak bisa diidentifikasi.
Dua bulan kemudian, seorang penambang meninggal dunia tertimbun longsor di Tambang Bakan pada Jumat (26/04/2019) sekitar pukul 05.00 Wita
Kejadian longsor tersebut di lokasi milik inisial T yang mengakibatkan korban Wawan Mokodompit, (30) alamat Desa Tabang Kecamatan Kotamobagu Selatan Kota Kotamobagu, tertimbun tanah buangan material.
Wawan bersama 2 orang temannya masuk di Goa Paritan pengambilan material untuk mengambil material yang mengandung emas pada pukul 04. 00 wita
Tanah buangan material mengalami longsor dan jatuh mengakibatkan Wawan Mokodompit tertimbun tanah di dalam Goa Paritan tersebut dan meninggal di tempat kejadian.
Baca: Pramugari Jual Diri Dalam Pesawat, Main di Toilet Bareng Penumpang hingga Tarif Semenit Rp 131 Ribu
Baca: ZODIAK CINTA, Hari Ini Senin 29 Juli 2019, Cancer Kembali Membara dan Leo Penuh Hasrat
Baca: 14 Info yang Ternyata HOAX Sepekan Ini: Mulai dari Tips Cegah Kanker Hingga Meme Kata Anak Ahok
Facebook Tribun Manado :
Baca: Pramugari Nyambi Jadi PSK, Main di Toilet Pesawat hingga Raup Rp14 Miliar
Baca: Jam Tangan Pintar untuk Anak, Berikut Daftar Smartwatch Lengkap dengan harga, Termurah Rp 300 Ribuan
Instagram Tribun Manado :
Kapolres Jamin Tak Ada Lagi Aksi Penambangan
Beberapa waktu lalu, Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Siahaan menyatakan, perpanjangan masa penertiban dilakukan untuk menjamin tidak ada lagi pertambangan liar di Bakan. "Kami putuskan untuk perpanjang," kata dia, pada 10 Juli 2019
Gani menjelaskan, hingga saat ini aparat terus berjaga di lokasi tambang. Jumlah aparat 70 orang, terdiri
dari aparat Polres Kotamobagu dan Polsek Lolayan.