Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Ini Alasan Istri Anggota TNI yang Terpergok Mesum di Hotel dengan Pria Lain, Kerabat Suami Mengamuk

Perselingkuhan istri anggota TNI itu terungkap setelah terjaring razia prostitusi oleh Tim gabungan.

Editor: Alexander Pattyranie
ilustrasi
Ini Alasan Istri Anggota TNI yang Terpergok Mesum di Hotel dengan Pria Lain, Kerabat Suami Mengamuk 

Apesnya lagi, UP yang diketahui telah bersuami tersebut, dipergoki oleh petugas yang juga kerabat dekat dari suaminya.

“Sampeyan sama siapa, kok ada di sini?" tanya seorang petugas yang mengaku dekat dengan suami sah perempuan berusia 26 tahun itu.

Mengetahui dirinya dipergoki oleh petugas yang merupakan kerabat suaminya, UP semakin panik.

Ia meminta petugas yang mengamankannya untuk tidak memberitahukan kejadian itu kepada sang suami.

Namun, petugas tersebut tidak terima atas perlakuan UP, yang diketahui telah mengkhianati kerabatnya tersebut.

“Edan, suamimu itu capek kerja, tapi kamu malah sama lelaki lain,” ucapnya.

Baca: TERUNGKAP! Tak Ingin Ketahuan Selingkuh, Pria Ini Habisi Kekasihnya yang Minta Tanggung Jawab

Tak ayal, petugas itu langsung menghubungi BJ, suami sah UP.

BJ diminta menjemput istrinya saat itu juga.

Ketegangan sempat terjadi saat keduanya dipertemukan di Kantor Satpol PP Kota Tangerang.

Bahkan sesekali, suami sah UP mencoba menghadiahkan bogem mentah ke NV.

Namun, aksinya tersebut dapat digagalkan anggota Satpol PP.

Aparat terus menenangkan BJ.

“Kalau nggak lihat bapak petugas sudah saya bunuh kamu,” ucap BJ sambil sesekali menghela napas panjang.

Sementara, Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli menjelaskan, pihaknya menggelar operasi prostitusi tersebut dibantu oleh unsur TNI dan Polri.

UP terpaksa diamankan lantaran telah berbuat mesum dan melanggar Peraturan Daerah Kota Tangerang.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved