Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

FAKTA Baru Kasus Narkoba Nunung Srimulat, Oknum Petugas Lapas Bakal Diperiksa

Pihak kepolisian menggelar rekonstruksi gelar perkara di kediaman milik Nunung yang berlokasi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Editor: Rhendi Umar
Kolase Tribun Manado/TRIBUNNEWSHERUDIN/Wartakota
Tri Retno Prayudati alias Nunung menangis 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak kepolisian menggelar rekonstruksi gelar perkara di kediaman milik Nunung yang berlokasi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (26/7/2019) pagi.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (28/7/2019), hal tersebut diungkap oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi.

Dalam rekonstruksi tersebut, dihadirkan pula tersangka Nunung, July Jan Sambiran (suami Nunung), serta tersangka HM atau TB (penyalur narkoba Nunung).

Rekonstruksi dilakukan agar pihak kepolisian dapat mengetahui lebih detail, mengenai kasus narkoba yang menjerat Nunung tersebut.

Baca: Klasemen Liga 1 Indonesia 2019 Setelah Hasil Semen Padang vs Persebaya, Ini Posisi Tim Kesayanganmu

Baca: Gawang AC Milan Dirobek Sang Mantan, Rossoneri Terpaksa Harus Akui Keunggulan Benfica

Baca: Gelandang Asal Maroko Bawa Benfica Unggul Lawan AC Milan

"(Tadi ada) 40 adegan rekonstruksi. (Tujuan rekonstruksi) untuk kepentingan penyidikan," ucapnya.

Berikut sejumlah dokumentasi proses rekonstruksi kasus narkoba Nunung:

Rekonstruksi Kasus Narkoba Nunung
Rekonstruksi Kasus Narkoba Nunung (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)
Rekonstruksi Kasus Narkoba Nunung
Rekonstruksi Kasus Narkoba Nunung (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)
Rekonstruksi Kasus Narkoba Nunung
Rekonstruksi Kasus Narkoba Nunung (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

Selain adanya rekonstruksi kejadian perkara, Pihak Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Paledang, Bogor, mengaku akan mengusut adanya keterlibatan oknum petugas lapas 'nakal' yang mebiarkan bahkan membantu penyelundupan ponsel.

Hal ini berkaitan dengan kasus Nunung, karena rupanya, pemasok narkoba Nunung adalah seorang narapidana yang menjalankan bisnis haramnya itu di balik jeruji besi dengan piranti sebuah telepon genggam.

Dari hasil penyelidikan kepolisian, sabu yang diperoleh Nunung dan suaminya, Iyan, berasal dari E, seorang narapidana penghuni Lapas Kelas II A Paledang, Bogor.

Tomi Elyus, Kepala Keamanan Lapas II A menyebutkan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi setiap oknum petugas lapas yang terbukti menyelundupkan ponsel kepada para tahanan.

Namun berdasarkan pemeriksaan sementara, Tomi dan jajaran petugasnya belum menemukan adanya indikasi keterlibatan petugas lapas.

"Sanksi tegas, bisa dipindahkan dan kena hukuman disiplin untuk petugas yang terlibat langsung memasukan ponsel," ucap Tomi saat ditemui pada Jumat (26/7/2019).

Baca: Lionel Messi Italia Sukses Bawa Napoli Unggul 3-0 Atas Liverpool

Baca: Egy Maulana Vikri Jadi Starter Lechia Gdansk vs Wisla Krakow

Baca: Pramugari Mengadu ke Hotman Paris, Teman Mereka di-PHK Lantaran Tolak Keinginan gini-gini Pimpinan

Baca: Begini Ancaman Hukum Bupati Kudus yang Sudah 2 Kali Korupsi

Baca: PERINGATAN Dini BMKG Senin 29 Juli 2019, Ada Awan Gelap Cumulonimbus Dapat Menimbulkan Angin Kencang

Baca: Kotamobagu ke Temboro Dengan Honda MegaPro, Kevin Ketua Bikers Subuhan Berkendara Ribuan Kilometer

Lebih lanjut, Tomi menerangkan bahwa sosok E merupakan narapidana dengan kasus narkoba.

Ia sudah merasakan dinginnya jeruji besi selama kurang lebih dua tahun lamanya.

"Dia ditahan atas kasus sama, kasus sabu juga," ungkapnya.

Lantaran adanya kasus Nunung ini, pihak lapas akan menerapkan peraturan baru dengan meningkatkan jadwal waktu sidak kamar hunian blok serta semua area lapas.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved