Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

10 Kasus Hubungan Sedarah yang Menghebohkan Sepanjang 2019, Pelakunya Adik, Kakak, Ayah hingga Kakek

10 Kasus hubungan sedarah yang terungkap dan mengebohkan di Indonesia sepanjang 2019.

Editor: Aldi Ponge
KOMPAS.COM/M WISMABRATA
Ilustrasi Video Asusila hubungan sedarah (Incest). 

HN (51), warga Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, yang berprofesi sebagai buruh bangunan ditangkap polisi karena telah mencabuli anak kandungnya sendiri, ER, selama 5 tahun hingga hamil 5 bulan. 

Dilansir dari Tribun Jateng, HN dilaporkan oleh istrinya sendiri karena telah mencabuli anak keduanya.

"Saya memiliki 4 anak, ER anak kedua saya. ER sebelumnya sudah punya anak hasil hubungan gelap dengan pacarnya," ungkap HN kepada wartawan di Mapolres Demak, Senin (11/2/2019).

Like Facebook Tribun Manado:

Langganan Berita Pilihan Tribun Manado di Whatsapp

Klik Tautan Ini untuk mendaftar >>> https://bit.ly/2L4V6kr

Baca: FAKTA Baru Kasus Narkoba Nunung Srimulat, Oknum Petugas Lapas Bakal Diperiksa

Baca: ZODIAK BESOK 29 Juli 2019, Aquarius Akan Menikmati Banyak Kasih Sayang dan Perhatian

Baca: Mitos Tentang Makna Dari Tahi Lalat, Coba Cek Punyamu di Bagian Mana?

HN juga mengakui mengancam akan membunuh ER jika menolak. Pencabulan dilakukan saat istri atau ibu korban pergi bekerja dan rumah dalam keadaan kosong

Kapolres Demak AKBP Arief Bahtiar mengatakan tersangka terancam pasal tentang perlindungan anak dan tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

"Dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun dan denda paling banyak Rp 300.000.000 dan paling sedikit Rp 200.000," katanya.

3. Gadis 15 tahun di Probolinggo melahirkan setelah dicabuli ayah kandung
 

ST (37), warga Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, melaporkan suaminya sendiri Muhammad (30) ke polisi. 

Muhammad dilaporkan karena menghamili anak kandungnya berinisial SF (15). Dari hasil perbuatan keji tersebut, SF melahirkan seorang bayi.

Kasat Reskrim AKP Riyanto menjelaskan, SF melahirkan pada Maret 2019.

Setelah bayi tersebut lahir, ST kemudian melaporkan suaminya ke polisi. SF menceritakan semua kejadian yang dialaminya.

"Ibunya tersebut baru tahu setelah hamil sekian bulan hingga hampir melahirkan," katanya, Rabu (19/6/2019).

Dari hasil penyelidikan, Riyanto menambahkan, kejadian tersebut berlangsung pada Februari tahun lalu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved