Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

Kakak Adik yang Terlibat Cinta Terlarang Diusir Warga dari Kampung, Begini Curahan Hati Keluarga

Keduanya telah menjalani hubungan layaknya suami istri sejak tahun 2016, hingga memiliki 2 orang anak

Editor: Rhendi Umar
google
ilustrasi mesum 1212121212 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kasus cinta terlarang sesama kakak adik.

Keduanya telah menjalani hubungan layaknya suami istri sejak tahun 2016, hingga memiliki 2 orang anak.

Kelakukan kakak kandung AA (38) dan adiknya BI (30) telah dicurigai saudaranya berinisial AR (41).

AR mengaku sangat terpukul dan malu atas kejadian yang dialami keluarganya.

AR yang selama ini tinggal di luar Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, berada di Kecamatan Bajo dan tidak banyak tahu soal hubungan kedua saudaranya itu.

"Saya memang sudah mencurigai gerak-geriknya, tapi saya tidak mampu membuktikannya, karena selama ini saya tidak tinggal serumah dengan mereka (AA dan BI )," katanya saat ditemui di Kantor Desa Lamunre, Sabtu (27/7/2019) sore.

AR mengatakan, kondisi ini membuat ia terpaksa memindahkan ibu kandungnya ke daerah lain.

“Saya baru mengetahui kasus ini, setelah diberi tahu rekan yang dapat berita dari media sosial Facebook.

Baca: Kakak Kandung Setubuhi Adiknya Hingga Miliki 2 Anak: Saya Tidak Mampu Lagi Menahan Nafsu

Baca: Rumor Hengkangnya Bale, Zidane Tak Mau Garansi Masa Depan, Kesepakatan Belum Rampung

Baca: LINK Live Streaming Final Piala Indonesia, PSM Makassar vs Persija Jakarta, Siapa Juara?

Saya sangat malu karena banyak yang kenal saya.

Rumah orangtua yang ditempati bersama kedua saudara terpaksa harus dijual dan meninggalkan Tana Luwu.

Itu sesuai permintaan masyarakat bahwa keluarga kami harus angkat kaki dan itu kami terima sebagai sanksi sosial," ujarnya.

Menanti Anak Ketiga

Hubungan AA (38) dan adik kandungnya BI (30) berlangsung sejak 2016.

Kini, BI tengah hamil anak ketiga.

“Si perempuan saat ini kondisinya lagi hamil, kami akan mendalami pula psikologisnya apakah terganggu atau tidak nanti kami dalami,” kata Kasat Reserse Kriminal Polres Luwu AKP Faisal Syam saat dikonfirmasi di Mapolsek Belopa, Sabtu (27/7/2019) sore.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved