Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

Kakak Kandung Setubuhi Adiknya Hingga Miliki 2 Anak: Saya Tidak Mampu Lagi Menahan Nafsu

pelaku kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa dan sedang dalam penyidikan terkait laporan warga

Editor: Rhendi Umar
IST
Ilustrasi Mesum 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebuah peristiwa memiriskan kembali menghebohkan publik.

Kali ini dua bersaudara warga jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang diduga terlibat cinta terlarang kakak adik.

Lelaki AA (38) sebagai kakak dan BI (30) sebagai adik, keduanya saudara kandung diduga terlibat cinta terlarang sejak pertengahan tahun 2016 hingga BI melahirkan dua anak.

Kasat Reskirim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan, pelaku AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa dan sedang dalam penyidikan terkait laporan warga.

“Saudara AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa, atas adanya laporan warga setempat jika keduanya sedang menjalani hubungan cinta terlarang yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

Saat ini AA masih kami lakukan proses,” kata Faisal saat dikonfirmasi, Sabtu (27/07/2019).

Sementara itu, AA mengaku anak pertamanya telah berumur 2,5 tahun, dan anak kedua berusia 1,5 tahun.

“Anak saya yang pertama laki-laki, terus anak kedua seorang perempuan,” ucap AA saat dimintai keterangan oleh penyidik.

Menurut pelaku AA, ia tak mampu menahan nafsu saat bersama adiknya yang tinggal serumah.

Baca: Rumor Hengkangnya Bale, Zidane Tak Mau Garansi Masa Depan, Kesepakatan Belum Rampung

Baca: LINK Live Streaming Final Piala Indonesia, PSM Makassar vs Persija Jakarta, Siapa Juara?

Baca: Parpol Pendukung Jokowi Belum Sepakat Soal Masuknya Mantan Lawan ke Koalisi

Akhirnya kakak pun menghamili adik kandung sendiri.

“Itu terjadi karena kami tinggal serumah dan saya tidak mampu lagi menahan nafsu,” ujarnya.

Kini AA diamankan di Mapolsek Belopa.

Sedangkan adiknya, BI kini dijemput oleh keluarga karena kondisi kesehatannya sedang terganggu.

Informasi yang diperoleh, pelaku AA masih berstatus bujangan, sementara adik kandungnya sudah berstatus janda dengan 2 kali menikah.

Sebelumnya, kakak-adik asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Ansar Mustamin (32) dan FI (20) juga terlibat cinta terlarang hingga melangsungkan akad nikah di Jl Tirtayasa, RT 58, Balikpapan Tengah, Gunung Sali Ilir, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (23/6/2019). 

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved