NEWS
TERJADI LAGI Hubungan Terlarang Sedarah, AA (38) Puaskan Nafsu ke Adik Kandung & Miliki 2 Orang Anak
Terjadi lagi, Pernikahan sedarah saudara bersaudara, Pria lajang jalani hubungan terlarang dengan adik kandung perempuannya yang berstatus janda.
Penulis: Reporter Online | Editor: Frandi Piring
(TribunLuwu.com, @desy_arsyad)
BERITA POPULER
Baca: KABAR TERBARU, Pelaku Kasus Polisi Tembak Polisi Brigadir Rangga Tianto Awalnya Sebagai Korban
Baca: Hubungan Liar, Penuh Darah dan Alkohol Tewaskan Pasangan Miliuner Inggris, Suami Mengaku Salah
Baca: Polisi Habisi Nyawa Sesama Anggota dengan 7 Tembakan, Senjata Ini yang Digunakannya
Follow Instagram Tribun Manado
Pernikahan Sedarah Lainnya
Seorang pria diduga melakukan pernikahan sedarah.
Ia diduga menikah dengan adik kandungnya sendiri.
Pria itu berinisial AM (32).
AM adalah warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan diduga melakukan pernikahan sedarah dengan adik kandung perempuannya sendiri.
Istri sah AM, HE (28) terpaksa melaporkannya ke markas Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).
AM diduga berselingkuh dan menikahi adik bungsunya dari tujuh bersaudara beberapa hari yang lalu.
HE yang mengetahui hal itu, kemudian melaporkannya ke aparat kepolisian.
HE melaporkan kasus pernikahan sedarah suami dengan adiknya, dengan memperlihatkan bukti surat pernyataan dari kedua orang tua suaminya sendiri.
AM diduga berselingkuh dan menikahi adik kandungnya di lokasi perantauannya di Kalimantan Timur beberapa hari lalu.
HE yang tengah berada di kampungnya di Kabupaten Bulukumba mengetahui hal, kemudian melaporkannya ke aparat kepolisian.
AM diduga menikahi adik bungsunya dari tujuh bersaudara lantaran sang adik diduga telah hamil 4 bulan.

Dugaan pernikahan sedarah ini terjadi 6 enam hari lalu, sebelum istri sah AM, HE melaporkan pernikahan sedarah ini ke Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).