Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

Polisi Habisi Nyawa Sesama Anggota dengan 7 Tembakan, Senjata Ini yang Digunakannya

Oknum Brigadir Polisi Berinisial RT menembak seorang Brigadir Kepala ( Bripka) RE hingga tewas

Editor: Rhendi Umar
Regional Kompas
Ilustrasi Polisi Menembak 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Oknum Brigadir Polisi Berinisial RT menembak seorang Brigadir Kepala ( Bripka) RE hingga tewas.

Tujuh peluru bersarang mengenai bagian dada, leher, paha, dan perut, hingga Bripka RE meninggal di tempat.

Peristiwa tersebut terjadi di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian ( SPK) Polsek Cimanggis, Jalan Raya Bogor, Kota Depok, Kamis malam pukul 20.50 WIB.

Lalu senjata apa yang digunakan Brigadir RT menghabisi nyawa Bripka RE.

Dilansir dari wartakotalive.com (Grup Tribun Manado), senjata api yang digunakan Brigadir RT menghabisi nyawa Bripka RE adalah HS-9, senapan genggam semi otomatis kaliber 9 milimeter, yang merupakan senjata standar anggota Polri. 

Senjata HS-9 yang Digunakan Membunuh Bripka A
Senjata HS-9 yang Digunakan Membunuh Bripka A (TRIBUN KUPANG)

Pistol ini masuk kategori Semi-Automatic atau orang kita menyebutnya dengan istilah Pistol FN.

Umumnya berbentuk sudut kotak dengan laras berada di dalam sebuah bagian yang dapat maju-mundur yang disebut slide.

Peluru atau amunisi ditempat di dalam sebuah magazen yang berada di dalam genggaman/grip pistol.

Pistol semi-otomatis yang banyak beredar, memiliki kaliber 9 mm, baik yang digunakan oleh Pihak Berwenang, maupun di kalangan militer di medan tempur.

Senjata HS-9 telah digunakan di jajaran Korps Brimob Polri, untuk memperkuat persenjataan unit khusus mereka seperti, unit CRT (crisis response team) lawan teror dan unit GAG (Gerilya anti Gerilya) dan penugasan Internasional Polri di PBB dalam misi Formed Police Unit (FPU) di Sudan.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tembakan tersebut bermula saat Bripka RE menangkap pelaku tawuran berinisial FZ dan menggiringnya ke markas Polsek Cimanggis, Kamis malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Bripka RE yang merupakan warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Tapos, Depok, bermaksud melaporkan FZ ke bagian SPK Polsek Cimanggis yang diterima langsung oleh Kepala SPK 1 Ipda Adhi Bowo Saputro.

BERITA TERPOPULER: Siswi SD Rela Dijual Tantenya, Uangnya untuk Biaya Daftar Sekolah

BERITA TERPOPULER: ZODIAK Hari Ini Jumat 26 Juli 2019, Cancer Punya Perilaku Aneh Tidak Akan Cocok Dengan Banyak Orang

BERITA TERPOPULER: KRONOLOGI, Oknum Polisi Tembak Anggota Polri hingga Tewas, Berawal dari Penangkapan Pelaku Tawuran

Selain menggiring FZ, Bripka RE yang kala itu berpakaian bebas turut membawa barang bukti celurit yang digunakan FZ untuk tawuran.

Tak lama kemudian, masih berdasarkan laporan itu, orang tua FZ berinisial Z (46), datang ke Polsek Cimanggis.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved