Penganiyaan
Aniaya Korban Pakai Panah Wayer, Dua Remaja Ditangkap Polisi
Dua warga Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara ini, ditangkap di lokasi yang berbeda.
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua lelaki berinsial DSK alias Del (17) dan JRR alias Jojo (16), ditangkap polisi.
Tim Tarsius Polres Bitung berhasil menangkap dua warga Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara ini, ditangkap di lokasi yang berbeda.
Lelaki Del ditangkap di rumahnya, sementara lelaki Jojo ditangkap di tempat kosannya di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung Sulawesi Utara, Kamis (25/7/2019) lalu.
Kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/428/VII/2019/Res-Btg, tanggal 6 juli 2019, dimana kedua tersangka melakukan pengeroyokan terhadap korban Taufik Muktar Palai (17), warga Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Air Tembaga, Kota Bitung, Sulut, dengan menggunakan panah wayer.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bitung AKBP Stevanus Michael Tamuntuan, melalui Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Taufiq Arifin, Sabtu (27/7/2019) tadi saat konfrensi pers di Mapolres Bitung.
Lanjut mantan Kapolsek Tikala ini, peristiwa itu terjadi di Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utar tepatnya di bengkel tampal ban dekat jembatan Girian, Sabtu 6 Juli 2019 lalu, sekitar pukul 05.30 Wita.
"Untuk barang bukti yang diamankan berupa 4 buah mata panah wayer dengan rumbai tali rafia satu warna hijau, tiga warna hitam, yang didapat dari lelaki Del, dan ada juga 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih DB 3869 C," jesal Arifin.
Baca: Tersinggung Ucapan Billy Syahputra, Tessa Mariska Ngamuk, Singgung Almarhum Olga?
Baca: Keluarga Ungkap Pesan Terakhir Bripka Rahmat Sebelum Tewas Ditembak: Antarkan Anak Saya Sekolah
Baca: LIVE RCTI PSM Makassar vs Persija Leg 2 Final Piala Indonesia
Diungkapkannya juga, sesuai pemeriksaan penyidik, kronologis kejadian berawal Sabtu 6 juli 2019 lalu, sekitar pukul 05.00 Wita, tersangka Jojo dan Del berboncengan melewati jalan pertigaan dekat RS. Manembo-nembo.
"Tiba-tiba kedua tersangka bertemu dengan tiga orang yang berboncengan di sepeda motor dari arah berlawanan dan salah satu dari tiga orang tersebut adalah korban," ujar Lasat.
Lanjutnya, saat itu memang kedua tersangka tidak kenal sebelumnya dengan korban dan dua orang temanya itu. Tiba-tiba ada suara berteriak memanggil kedua tersangka dengan perkataan "Wey Cez", lalu tersangka menjawab "KYyapa Cez".
"Korban Muktar turun dari sepeda motot dan mendekati kedua tersangka yang berada di atas sepeda motor," bebernya.
Tambah Arifin, korban mencabut sajam jenis badik dengan maksud akan menikam tersangka, namun saat itu kedua tersangka langsung lari meninggalkan korban bersama dua orang temanya itu.
"Kedua tersangka ternyata menuju ke rumah Del dan mengambil 6 buah mata panah wayer dan dua pelontar, lalu kedua tersangka membagi dan memegang masing-masing dan kembali mencari korban," jelas Kasat Reskrim.
Lanjutnya, kedua tersangka akhirnya menemukan korban sendirian di bengkel tampal ban di Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Kota Bitung, tepatnya di dekat jembatan Girian.
"Setelah bertemu, tersangka Jojo turun dari motor dan langsung mencabut mata panah wayer dan langsung melontarkannya ke arah korban dari jarak kurang lebih 2 meter sehingga tepat mengenai dada korban," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/polres-bitung-03498.jpg)