Berita Terkini
TERUNGKAP, Penyebab Brigadir RT Menembak Anggota Polri Bripka RE hingga Tewas di Tempat
Penyebab Brigadir RT melepaskan tembakan kepada Bripka RE akhirnya terungkap
Pantauan TribunJakarta.com setelah kejadian, pagar Polsek Cimanggis dijaga ketat oleh sejumlah anggota kepolisian serta siapapun dilarang masuk selain petugas.
Terpisah, Sumarma Ketua RT 03/08, di Perumahan Tapos, Cimanggis, Kota Depok, yang merupakan kediaman korban tinggal pun tak menepis kabar tersebut.
Baca: Megawati Sarankan Prabowo untuk Diet, Cerita Waketum Gerindra Saat Jamuan Makan Siang
Baca: Vape Sama Berbahayanya Seperti Rokok, Rasanya Membawa Karsinogen
Baca: Pencoleng Ini Tinggalkan Pakaian dan Dompet Seusai Mencuri, Warga Percaya Bisa Menghilangkan Diri
KABAR SELEBRITIS:
Baca: Kaesang Dituding Bohong Bisa Beli Mobil Miliaran, Chef Arnold Malah Pajang Arloji Harga Fantastis
Baca: 5 Film Jefri Nichol yang Menanti Tayang, Dari Film Adaptasi Novel Terlaris Hingga Tokoh Legendaris
Baca: 6 Fakta Soal Kimi Hime, Hobi Main Game Sejak TK hingga Tak Mau Masuk TV Karena Bayaran Murah
Sumarma mengatakan, ketika kejadian tersebut berlangsung dirinya masih dalam perjalanan menuju Polsek Cimanggis.
"Saya belum sampai disana (Polsek Cimanggis), ada kawan saya dan kakak ipar korban yang juga polisi disana," kata Sumarma didekat rumah korban, Jumat (26/7/2019).
Sumarma mengatakan, saat ini korban dibawa ke RS Polri, Jakarta Timur, untuk dilakukan otopsi.
"Tadi pukul 23.00 WIB korban diberangkatkan dari Polsek Cimanggis ke RS Polri untuk diotopsi," pungkasnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tembakan tersebut bermula saat Bripka RE menangkap pelaku tawuran berinisial FZ dan menggiringnya ke markas Polsek Cimanggis, Kamis malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Bripka RE yang merupakan warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Tapos, Depok, bermaksud melaporkan FZ ke bagian SPK Polsek Cimanggis yang diterima langsung oleh Kepala SPK 1 Ipda Adhi Bowo Saputro.
Selain menggiring FZ, Bripka RE yang kala itu berpakaian bebas turut membawa barang bukti celurit yang digunakan FZ untuk tawuran.
Tak lama kemudian, masih berdasarkan laporan itu, orang tua FZ berinisial Z (46), datang ke Polsek Cimanggis.
Tak sendiri, Z turut mengajak Brigadir RT, yang juga berpakaian nondinas, untuk menemani.
Z dan Brigadir RT tertulis sama-sama warga Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok.
Setelah sama-sama bertemu di Polsek Cimanggis, Brigadir RT meminta agar FZ jangan ditahan, melainkan dibina saja oleh orang tuanya.