Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pencurian

Pencoleng Ini Tinggalkan Pakaian dan Dompet Seusai Mencuri, Warga Percaya Bisa Menghilangkan Diri

Warga kampung sudah lama mencurigai R (30) melakukan sejumlah pencurian, namun tak pernah ada bukti.

Editor:
Tribun Lampung
Ilustrasi Pencurian Rumah. 

TRIBUNAMADO.CO.ID - Warga kampung sudah lama mencurigai R (30) melakukan sejumlah pencurian, namun tak pernah ada bukti.

Sejumlah warga pun memercayai pria tersebut mempunyai kemampuan untuk menghilangkan diri atau ilmu perabun.

Namun entah kenapa, dia meninggalkan pakaian dan beberapa benda yang kemudian menjadi barang bukti dalam sebuah pencurian.

Polisi pun kemudian berhasil menangkap warga warga Desa Palak Hulu, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Ia diduga terlibat beberapa kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan barang berharga di rumah warga.

BERITA TERPOPULER :

Baca: Jokowi Kaget Dengar Jumlah Usulan Menteri dari Hanura

Baca: Pemuda Terpikat & Setubuhi Ibu Muda yang Sementara Menyusui, Lakukan Saat Suami Keluar Rumah

Baca: Novel Beber Alasan Tak Sebut Nama Jendral Polisi: Ini Tidak akan Diungkap

Follow Instagram Tribun Manado

 

R jalan kaki ketika penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Iptu Zulfitriadi SH. Ia berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Demikian Kapolres Abdya AKBP Moh Basori SIK melalui Kabag Ops AKP Haryono saat Press Release di Aula Mapolres, Kamis (25/7/2019).

R ditangkap di jalan menuju Pelabuhan Labuhan Haji, Desa Pasar Lama, Labuhan Haji, Aceh Selatan pada 18 Juli lalu.

Pria ini diduga terlibat aksi curanmor milik Sufriani, warga Desa Pinang, Susoh, Jumat (31/5/2019) siang, dua bulan lalu.

Kemudian pencurian barang berharga di rumah M Nazir, warga Desa Rambong, Kecamatan Setia, Jumat (31/5/2019) malam, satu bulan lalu.

Berdasarkan laporan korban kepada polisi bahwa Sufriani selain hilang satu unit sepmor jenis Vario warna hitam juga uang tunai sejumlah Rp 1,2 juta.

Sedangkan M Nazir melaporkan kehilangan dua gelang emas, 1 gelang emas Arab.

Selain itu, satu jam tangan, satu ponsel merek Samsung, aksesori perhiasan serta uang tunai sejumlah Rp 5 juta.

Tersangka berhasil masuk ke dalam rumah M Nazir pada malam itu setelah mencongkel jendela.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved