Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Oknum Polisi yang Tembak Rekannya Hingga Tewas Terancam Hukuman Mati

Oknum polisi pelaku kasus polisi tembak polisi terancam hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.

Editor: Alexander Pattyranie
KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA
Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Zulkarnain Adinegara ketika melayat ke rumah duka Bripka Rahmat di kawasan Tapos, Cimanggis, Jumat (26/07/2019). 

Kemudian, orangtua FZ mendatangi Polsek Cimanggis ditemani oleh Brigadir Rangga dan Brigadir Rahmat.

Mereka meminta FZ dibebaskan agar dapat dibina oleh orangtuanya sendiri.

Hal itu menyulut emosi Brigadir Rangga.

Kemudian, Brigadir Rangga pindah ke ruangan yang bersebelahan dengan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) untuk mengambil sebuah senjata api jenis HS 9.

"Dia (Brigadir RT) lalu menembak Bripka Rahmat Efendy (Rahmat) sebanyak tujuh kali pada bagian dada, leher, paha, dan perut," ungkap Argo.

Bripka Rahmat meninggal di tempat kejadian perkara (TKP)

Bripka Rahmat Efendy langsung tewas setelah ditembak 7 kali

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Bripka Rahmat Efendy tewas akibat tujuh kali tembakan yang diduga dilakukan oleh rekannya sendiri, Brigadir RT.

Brigadir Rangga Tianto diduga menembak Bripka Rahmat Efendy menggunakan senjata api jenis HS 9.

"Dia (Brigadir RT) lalu menembak Bripka Rahmat Efendy sebanyak tujuh kali di bagian dada, leher, paha, dan perut," ungkap Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (26/07/2019).

Baca: Sosok Bripka RE, Anggota Polri yang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Dikenal Disiplin dalam Tugas

Saat ini, jenazah Bripka Rahmat Efendy telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk diotopsi.

Penyidik Polda Metro Jaya masih menunggu hasil otopsi untuk mendalami penyebab peristiwa penembakan tersebut.

"Masih kami dalami (motif penembakan)," kata Argo.

Seperti diketahui, peristiwa penembakan itu terjadi di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019) pukul 20.50 WIB.

Kronologi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, peristiwa penembakan di Polsek Cimanggis diduga disebabkan oleh seorang anggota polisi yang terpancing emosi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved