Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Kasus Novel Baswedan Dilaporkan Amnesty International Indonesia ke Kongres AS, Ini Alasannya

Kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan dilaporkan ke Kongres AS oleh Amnesty International Indonesia

Editor: David_Kusuma
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan dilaporkan ke Kongres AS oleh Amnesty International Indonesia.

Amnesty Internaitonal Indonesia bahkan membawa kasus ini ke badan-badan PBB, Kamis (25/7/2019).

Ada tiga alasa mengapa kasus penyiraman air keras ke penyidik senior KPK ini diangkat Amnesty International Indonesia.

Demikian rilis yang diterima Tribunnews.com, Jumat (26/7/2019).

"Pertama, sama seperti isu pelanggaran HAM, kesetaraan jender, dan pemanasan global, isu korupsi adalah isu global yang sangat penting. Kami menilai serangan yang ditujukan terhadap Novel Baswedan sangat memperlihatkan hubungan erat antara isu korupsi dan HAM," ucap Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.

Berita Populer:

> Recky Langi: Saya tak Pernah Daftar Polisi

> Daftar Gaji PNS, Bupati, Wali Kota, Gubernur, Anggota DPR, Kepala Lembaga, hingga Presiden

> Polisi Habisi Nyawa Sesama Anggota dengan 7 Tembakan, Senjata Ini yang Digunakannya

Bahkan selain Novel, ada banyak orang KPK yang mengusut korupsi di sektor sumber daya alam juga diserang dan diintimidasi sehingga perlu dukungan sebanyak mungkin, dari dalam dan luar Negeri, untuk melawan serangan itu.

Kedua, serangan terhadap Novel bukanlah masalah Novel semata, tetapi masalah serius yang mengancam kelanjutan pelaksanaan agenda reformasi di Indonesia khususnya dalam bidang pemberantasan korupsi dan penegakkan HAM.

"Ketiga, karena Kasus Novel adalah ancaman terhadap siapa pun yang memperjuangkan tegaknya Negara hukum yang bebas korupsi maupun kekerasan dan pelanggran HAM," ungkapnya.

Di Kasus Novel, menurut Usman, ancaman yang luar biasa bukan hanya ditujukan kepada aktivis yang biasanya berada di luar pemerintahan, tetapi juga pada setiap aparat penegak hukum dan Pejabat pemerintahan.

"Jadi Kasus Novel ini harus jadi pemersatu kerja sama komponen bangsa bukan cuma aktivis anti korupsi, HSM, Lingkungan dan kesetaraan jender tapi juga aktivis dan para penegak hukum dan pemerintahan," imbuhnya.

Subscribe Youtube Tribun Manado:

Usman melanjutkan pada sesi dengar pendapat di Kongres AS kemarin Manajer Advokasi Amnesty International USA untuk wilayah Asia Pasifik, Francisco Bencosme, menyampaikan kepada anggota Kongres bahwa kasus Novel Baswedan di Indonesia masuk dalam kategori penyerangan terhadap pembela HAM yang bekerja di sektor anti-korupsi di Indonesia.

Dalam catatan Amnesty yang disampaikan ke Kongres AS kemarin, pembela HAM di Asia Tenggara mengalami penyerangan dengan pola yang sama yaitu karena kerja-kerja mereka dan tidak ada penyelesaikan terhadap kasus-kasus penyerangan tersebut.

Senada dengan pola yang terjadi di Asia Tenggara, kasus Novel sudah berusia lebih dari 2 tahun namun belum ada satupun pelaku yang diadili.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved