Begini Reaksi Istana Kasus Novel Baswedan Dibawa ke Kongres Amerika
Manuver LSM Amnesty International yang membawa kasus Novel Baswedan ke Kongres Amerika Serikat (AS), ditanggapi dingin oleh pihak Istana.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Manuver LSM Amnesty International yang membawa kasus Novel Baswedan ke Kongres Amerika Serikat (AS), ditanggapi dingin oleh pihak Istana.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil kepolisian dalam mengungkap kasus penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan.
Moeldoko mengatakan ini terkait sikap dan tindakan LSM Amnesty International yang membawa kasus tersebut ke Kongres Amerika Serikat (AS).
Baca: Ramalan Zodiak Besok, Sabtu 27 Juli 2019: Sagitarius Makin Religius, Capricorn Beruntung
Baca: Oknum PNS Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba, Paketkan Sabu di Ruang Bagian Hukum Kantor Bupati
Baca: Ayo Coba, Sambut Hari Pramuka, Ada yang Masih Ingat Tri Satya & Dasa Dharma Pramuka?
"Pemerintah masih berusaha, unsur-unsur yang memiliki tugas untuk itu bekerja keras. Saya pikir perlu menunggu, lebih baik menunggu," ujar Moeldoko di kantornya, Jakarta, Jumat (26/7/2019).
Menurur Moeldoko, pemerintah sangat serius dalam mendorong pengungkapan kasus Novel dengan memberikan waktu kepada Kapolri Tito Karnavian selama tiga bulan.
"Presiden memberi tenggat waktu hanya tiga bulan, dari rencana oleh Kapolri enam bulan. Ini sebuah keseriusan pemerintah bahwa persoalan ini bisa segera diselesaikan," tutur Moeldoko.
Sebelumnya, Amnesty International menyoroti kasus air keras Novel saat menyampaikan pemaparan di Kongres AS, Kamis (25/7/2019).
Paparan disampaikan oleh Manajer Advokasi Asia Pasifik Amnesty International, Francisco Bencosme, dalam forum "Human Rights in Southeast Asia: A Regional Outlook" yang diselenggarakan di Subkomite Asia, Pasifik, dan Non-proliferasi Komite Hubungan Luar Negeri Dewan Perwakilan AS.
"Di Indonesia, kami mengampanyekan pertanggungjawaban atas serangan terhadap pembela hak asasi manusia, Novel Baswedan, seorang penyidik yang bekerja untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang wajahnya disiram dengan sebotol asam sulfat," ujar Bencosme.
Bencosme menjelaskan saat serangan itu terjadi, Novel sedang memimpin penyelidikan penyalahgunaan dana proyek kartu identitas.
Ia menggarisbawahi saat diserang, Novel juga menjabat sebagai ketua serikat pekerja KPK, dan sangat vokal menentang upaya-upaya untuk melemahkan komisi anti-rasuah tersebut.
Menurut Bencosme, kasus ini tidak dapat dilihat sebagai kasus tunggal.
Ia menyebut penyelidik anti-korupsi dari KPK dan aktivis serta pembela HAM di Indonesia memang kerap menjadi sasaran ancaman dan kekerasan.
"Lebih jauh, ini semua menunjukkan kebudayaan impunitas terkait pelanggaran hak asasi manusia yang menimbulkan ancaman terhadap supremasi hukum di Indonesia," katanya.
Novel : Temuan ini seperti mengolok-olok saya