Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penangkapan Oknum PNS

Oknum PNS Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba, Paketkan Sabu di Ruang Bagian Hukum Kantor Bupati

Polisi menangkap satu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ditangkap atas kasus penggunaan dan pengedaran narkoba.

Kolase Tribun Manado/TRIBUN BATAM/Youtube/Official inews
Penangkapan kasus narkoba 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi menangkap satu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ditangkap atas kasus penggunaan dan pengedaran narkoba.

PNS tersebut diketahui mengabdi di Pemerintah Kabupaten Bangli, Bali.

Polisi melakukan penangkapan terhadap oknum PNS berinisial INM (39) alias Sangut ini berdasarkan laporan oleh banyak warga sekitar.

Warga mengaku resah karena wilayahnya sering digunakan untuk transaksi narkoba oleh tersangka, seperti dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube inews official, Jumat (26/7/2019).

Polisi menangkap tersangka di Jalan Ir Soekarno wilayah Banjar Butin, Desa Butin, Bangli, Senin (22/7/2019).

Saat penggeledahan, polisi menemukan dua paket narkoba seberat 3 gram yang disembunyikan tersangka di dalam tali helm yang digunakan.

Untuk kepentingan pengembangan, polisi kemudian melakukan penggeledahan di meja kerja Sangut di Kantor Pemkab Bangli, Bali.

Baca: Moeldoko Isyaratkan Koalisi Pendukung Jokowi Bertambah, Mardani Dorong Parpol Kecewa Oposisi

Baca: Pakai Topi Buaya Darat, Hotman Paris Mendadak Jadi Kuli Bangunan, Sehari Digaji Rp 100 Ribu

Baca: Saat Merasa Nyeri Jangan Selalu Minum Obat, Ini Bahayanya

Facebook Tribun Manado :

Baca: Silaturahmi ke Tribun Manado, Pimpinan CIMB Niaga Auto Finance Sebut Potensi Manado Cukup Banyak

Baca: Realme X Resmi Masuk Pasar Indonesia, Harganya Nyaris Sama dengan Realme 3 Pro

Baca: Penampilan Baru Agnez Mo, Rambut Hitam Panjang dan Kulit Coklat, Makin Seksi?

Instagram Tribun Manado :

Setelah di interogasi, tersangka mengaku sering mengkonsumsi sabu di wilayah kerjanya.

Bahkan ia juga sering memecah sabu yang akan diedarkan di ruang kerjanya itu.

"Setelah kita interogasi, yang bersangkutan menyampaikan bahwa ia sering memecah atau memilah-milah sabu untuk dijadikan paket-paket kecil di (ruang) Bagian Hukum kantor bupati Bali," ucap Kasat Narkoba Polres Bangli, AKP I Gede Sudiarna Putra.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (26/7/2019), pelaku sering menggunakan sabu di kamar mandi kantor Pemkab Bangli pada sore hari.

"Biasanya di kamar mandi. Sekitar jam enam (18.00 Wita)," Ucap Sangut.

Saat melakukan pengeledahan di kantor tersangka, polisi kembali menemukan beberapa barang bukti yang disimpan di lemari arsip Bagian Hukum Pemkab Bangli.

"Pada penggeledahan itu, kami temukan dua bendel plastik klip, timbangan elektrik, sebuah bong, tiga buah korek api gas, satu buah gunting, dua isolasi bening. Seluruh perangkat tersebut disimpan pada dompet berwarna merah dan bekas kotak parfum. Selanjutnya tersangka dan barang bukti kami amankan ke Polres Bangli untuk proses penyelidikan lebih lanjut," jelasnya

Polisi juga menyita barang bukti lain berupa handphone, kartu ATM, serta bukti transfer pembelian sabu.

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Oknum PNS Ditangkap Polisi atas Kasus Narkoba, Simpan di Tali Helm hingga Lemari Arsip Pemkab Bangli

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved