Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Novel Baswedan

Babak Baru Kasus Novel Baswedan: Dilaporkan ke Kongres Amerika Serikat, Inilah Sosok Pelapornya

Direktur Advokasi Amnesty International untuk kawasan Asia-Pasifik, Francisco Bencosme, menjadi aktor yang melaporkan kasus tersebut ke Kongres AS.

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado/Kompas.com/GARRY ANDREW LOTULUNG/Net
Novel Baswedan 

Amnesty Indonesia pun masih mengharapkan Presiden Jokowi mengambil alih pengungkapan kasus Novel Baswedan, dengan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen.

Dalam rilis Amnesty International disebutkan, kasus Novel Baswedan terjadi saat ia memimpin pengungkapan megakorupsi e-KTP pada 2017 lalu.

Pengungkapan kasus tersebut mengakibatkan aksi pelemahan fungsi KPK yang dipercaya masyarakat Indonesia dalam pemberantasan korupsi.

Amnesty International pun mengambil kesimpulan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

 

Follow Facebook Tribun Manado:

Baca: Pertemuan Surya Paloh Cs Gagalkan Jokowi Ikut Makan Siang Bareng Megawati dan Prabowo Subianto

Baca: MENGENAL Brigjen Polisi Roycke Langie, Jenderal Asli Manado yang 18 Kali Pegang Jabatan Strategis

Baca: Hotman Paris Unggah Foto Dirinya dengan Atta Halilintar, Captionnya Nyinggung Siapa Ya?

Komnas HAM menyebut serangan terhadap Novel Baswedan dua tahun lalu, sebagai perlawanan dari pihak-pihak yang masuk dalam daftar penyidikan korupsi di KPK.

“Ada beberapa bukti yang menunjukkan serangan itu adalah upaya pihak-pihak yang tidak dapat disebutkan namanya dalam penyidikan korupsi di KPK,” kata Amnesty International dalam surat elektroniknya.

Amnesty International juga meyakini, selain menyerang Novel Baswedan, pihak lain tersebut juga berupaya menghambat penyelidikan dan penyidikan korupsi yang ditangani Novel Baswedan di KPK.

“Dan dalam penyelidikan dan penyidikan korupsi tersebut, kepolisian terlibat dengan melakukan pelanggaran,” tulis Amnesty International.

Sementara, di Mabes Polri, penyidikan baru kasus Novel Baswedan belum juga dimulai.

Pekan lalu, Polri memastikan membentuk Tim Teknis untuk menangkap pelaku dan aktor penyerangan Novel Baswedan pada pekan terakhir Bulan Juli.

Namun, Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Tim Teknis baru akan terbentuk dan mulai bekerja pada Agustus 2019.

“Tim Teknis seperti yang direncanakan akan dibentuk Agustus nanti. Tim ini tetap akan dipimpin oleh Kabareskrim,” jelas Dedi, Kamis (25/7/2019).

Pembentukan Tim Teknis adalah rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved