Kasus Narkoba
LAPAS Jadi Lumbung Narkoba Nunung Srimulat, Pasokan Sabu Dikendalikan Sosok Ini dari Penjara
Sabu-sabu yang dipasok kepada Nunung ternyata dikendalikan dari dalam lembaga permasyarakatan (Lapas).a
Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu-sabu dengan tersangka HM alias TB.
Saat polisi melakukan penggeledahan, Nunung membohongi petugas dengan menyatakan bahwa dia tak mengenal pengedar HM dan mengaku sabu-sabu itu adalah perhiasan.
Nunung pun berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu-sabu ke dalam kloset.
Like Halaman Facebook Tribun Manado:
Polisi selanjutnya mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Kemudian, sebuah sedotan plastik, sendok sabu, dan satu botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu.
Nunung, July Jan Sambiran, dan HM alias TB kini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.(*)
BERITA SELEB
Baca: TERUNGKAP Alasan Dewi Perssik Minta Maaf Lebih Dulu ke Rosa Meldianti: Kalau Perlu Nyawa Saya Beri
Baca: Diisukan CLBK, Vanessa Angel Tiba-Tiba Pamit Pada Bibi Ardiansyah: Semoga Dapat yang Lebih Baik
Baca: Kompak Pamer Foto Bersama, Tyas Mirasih dan Raffi Ahmad Justru Tuai Pujian
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul: TERUNGKAP, Pasokan Sabu untuk Nunung Dikendalikan dari Penjara