Kasus Narkoba
LAPAS Jadi Lumbung Narkoba Nunung Srimulat, Pasokan Sabu Dikendalikan Sosok Ini dari Penjara
Sabu-sabu yang dipasok kepada Nunung ternyata dikendalikan dari dalam lembaga permasyarakatan (Lapas).a
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkap, sumber narkoba Nunung Srimulat dikendalikan dari Lapas.
Alur distribusi narkoba kepada pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung, akhirnya terkuak.
Sabu-sabu yang dipasok kepada Nunung ternyata dikendalikan dari dalam lembaga permasyarakatan (Lapas).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemasok narkoba kepada komedian Nunung yang berinisial E melakukan transaksi penjualan narkotika jenis sabu-sabu dari dalam lembaga permasyarakatan (Lapas).
Komunikasi antara tersangka E dan tersangka HM alias TB dilakukan menggunakan ponsel.
E saat ini masih ditahan di Lapas Kelas IIA Bogor, Jawa Barat, terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Sementara, tersangka TB adalah orang yang menjual sabu-sabu kepada Nunung.
"TB saat kita interogasi kembali dapat barang dari siapa, dia bilang dari tersangka E.”
“Jadi, si E ini narapidana yang ada di lapas. Tersangka TB meminta tolong pada tersangka E untuk mencari narkotika jenis sabu.”
“Jadi komunikasi menggunakan telepon," kata Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).
Follow Instagram Tribun Manado:
Baca: Pertemuan Surya Paloh Cs Gagalkan Jokowi Ikut Makan Siang Bareng Megawati dan Prabowo Subianto
Baca: MENGENAL Brigjen Polisi Roycke Langie, Jenderal Asli Manado yang 18 Kali Pegang Jabatan Strategis
Baca: Siapa Sangka Kalau Nunung Punya 19 Anak, Jual Gas 3 Kg untuk Hidupi Keluarga
Pada kesempatan yang sama, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan tersangka E ditangkap pada Minggu (21/7/2019).
Penangkapan tersangka merupakan hasil kerja sama dan koordinasi dengan pihak lapas.
Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah ponsel.
"Kami koordinasi dengan pihak lapas dan mengamankan barang bukti handphone yang digunakan untuk komunikasi," ujar Calvijn.

Nunung beserta suaminya, Jualy Jan Sambiran ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat pekan lalu.
Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu-sabu dengan tersangka HM alias TB.
Saat polisi melakukan penggeledahan, Nunung membohongi petugas dengan menyatakan bahwa dia tak mengenal pengedar HM dan mengaku sabu-sabu itu adalah perhiasan.
Nunung pun berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu-sabu ke dalam kloset.
Like Halaman Facebook Tribun Manado:
Polisi selanjutnya mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Kemudian, sebuah sedotan plastik, sendok sabu, dan satu botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu.
Nunung, July Jan Sambiran, dan HM alias TB kini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.(*)
BERITA SELEB
Baca: TERUNGKAP Alasan Dewi Perssik Minta Maaf Lebih Dulu ke Rosa Meldianti: Kalau Perlu Nyawa Saya Beri
Baca: Diisukan CLBK, Vanessa Angel Tiba-Tiba Pamit Pada Bibi Ardiansyah: Semoga Dapat yang Lebih Baik
Baca: Kompak Pamer Foto Bersama, Tyas Mirasih dan Raffi Ahmad Justru Tuai Pujian
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul: TERUNGKAP, Pasokan Sabu untuk Nunung Dikendalikan dari Penjara