Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tarian Popotu

Tarian Popotu, Ceritakan Dampak dan Bahaya Sampah Plastik

Keduanya menggunakan baju serba hijau, dan memperagakan gerakan seakan hendak mengungsi.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Maickel Karundeng
nielton durado/tribun manado
Tarian Popotu, Ceritakan Dampak dan Bahaya Sampah Plastik 

*Sudah Diajarkan ke Setiap Sekolah Dasar

Tarian Popotu mulai dilestarikan di Kabupaten Bolsel.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Wahyudin Kadullah pihaknya mulai memasukam tarian ini ke dalam kurikulum di sekolah dasar.

"Memang belum semua sekolah, tapi ada beberapa yang sudah kita masukan di kurikulumnya," aku dia.

Ia mengaku jika tarian ini mempunyai makna yang sangat luar biasa.

"Nilai edukasinya sangat tinggi. Terutama dalam hal lingkungan," ungkap dia.

*Bakal ditampilkan di FTT Tahun 2020

Untuk melestarikan Tarian Popotu, pemkab Bolsel merencakan tarian ini akan dilombakan pada Festival Teluk Tomini 2020.

Kadisparbud Bolsel, Wahyudin Kadullah menuturkan hal ini.

"Rencananya tahun depan akan dilombakan di FTT untuk dilestarikan," aku dia.

Dirinya berharap melalui langkah ini, Tarian Popotu bisa terus dikenal hingga anak cucu di kemudian hari.

"Intinya kami ingin melestarikan tarian yang luar biasa ini," tegasnya.

Baca: Laju Investasi Sulut Harus Diiringi Majunya SDM Lokal

Baca: Steven Kandouw Dipercaya Jadi Panglima Pemenangan Pemilu PDIP, Ini Analisa Pengamat Politik

Baca: Veronika Berharap Kejaksaan Tuntaskan Kasus Korupsi di Indonesia

Subscribe Youtube Tribun Manado:

Kabar Sulut United:

Baca: Full Time: Sulut United Ditahan Imbang PSBS Biak di Stadion Klabat, Skor Akhir 2-2

Baca: Sulut United Ditahan Imbang PSBS Biak, Herkis Bilang Eksel Cs Kurang Beruntung

Follow Instagram Tribun Manado:

Kabar Selebritis:

Pevita Pearce Wakili Indonesia Dalam Kompetisi PUPG Dunia, Ternyata 6 Artis Ini Juga Jago Main!

Begini Cara Nunung Kelabui Anaknya dari Konsumsi Sabu, hingga Tak Terlihat Pemakai Narkoba

Jefri Nichol Terancam Hukuman Hingga 12 Tahun Penjara dan Denda Maksimal RP 8 Miliar

Like Facebook Tribun Manado:
Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved