Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Negara-negara Ini Melegalkan Ganja, Harga Satu Kilogram di Korea Utara Tak Lebih dari Rp 100 Ribu

Ada sederet negara yang melegalkan penggunaan ganja baik secara penuh maupun terbatas.

Editor:
dancehallreggaeworld.com
Tanaman ganja 

Australia
Negara ini melegalkan penggunaan ganja hanya untuk urusan medis.

Meski begitu, pemerinta setempat mengatur penggunaannya secara ketat.

Tidak semua orang dapat membeli dan menggunakannya seara bebas meski untuk pengobatan.

Spanyol
Aturan mengenai ganja di negara ini memang sedikit rumit.

Meski penggunaannya terbatas, masyarakat dapat mengonsumsi dan membudidayakan ganja secara pribadi.

Namun demikian, memperjualbelikan ganja, secara teknis adalah hal yang ilegal.

Korea Utara
Negara tertutup ini diketahui melegalkan penggunaan ganja.

Menurut The Kindland, negri yang dipimpin Kim Jong Un ini mengizinkan penduduknya untuk menjual, merokok, dan mengolah ganja sebanyak yang diinginkan.

Bahkan menurut High Times, di daerah Rason, zona ekonomi Korea Utara, satu kilogram ramuan dapat dibeli dengan harga sekitar 6 dollar AS atau sekitar Rp 83 ribu.

Jamaika
Meski selalu diasosiasikan dengan penggunaan ganja, Jamaika ternyata baru melegalkan penggunaannya untuk keperluan medis pada tahun 2015.

Melansir artikel New York Times, beberapa aliran keagamaan yang memasukkan ganja dalam ritualnya tetap dilindungi pemerintah.

Pemerintah Jamaika saat ini juga sedang mencari cara memanfaatkan gelomang legalisasi ganja yang mulai tumbuh di beberapa negara.

Salah satu caranya adalah dengan menawarkan wisata kesehatan di masa mendatang.

Swiss
Meski secara terbuka tidak melegalkannya, penggunaan ganja dalam jumlah tertentu dianggap tidak melanggar hukum.

Hal ini juga berlaku di beberapa negara lain seperti Kosta Rika, FIlipina, Thailand, dan Estonia

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved