Negara-negara Ini Melegalkan Ganja, Harga Satu Kilogram di Korea Utara Tak Lebih dari Rp 100 Ribu
Ada sederet negara yang melegalkan penggunaan ganja baik secara penuh maupun terbatas.
Menurut Financial Post, Kanada merupakan negara kedua yang melegalkan ganja secara nasional selain untuk keperluan medis, setelah Uruguay.
Meski begitu, produk-produk ini tidak banyak diiklankan. Selain itu, pemerintah juga tidak mempromosikan mariyuana kepada publik.
Negara ini juga telah mengaturnya dalam undang-undang khusus yang membuat penjualan dan konsumsi ganja.
Meski begitu, ada regulasi tersendiri yang mengatur penggunaan ganja di setiap negara bagian.
Laman QZ menyebutkan, misalnya di Ontario, pengguna hanya bisa membelinya secara daring di toko resmi yang sudah dikelola pemerintah.
Selain itu, di Quebec, pengguna hanya diizinkan untuk mengonsumsinya di tempat-tempat khusus.
Amerika Serikat
Tidak semua negara bagian melegalkan penggunaan mariyuana.
Menurut QZ, ganja saat ini legal di 46 negara bagian di AS, meski mayoritas hanya mengizinkan penggunaan terbatas untuk keperluan medis.
Penggunaan ganja secara penuh diizinkan di Alaska, California, Colorado, Maine, Massachusetts, Nevada, Oregon, Washington state, Washington DC, dan Vermont.
Peru
Di Peru kepemilikan ganja tidak dihukum asalkan digunakan secara personal.
Parlemen Peru telah meloloskan undang-undang yang mengesahkan penggunaan mariyuana untuk keperluan medis.
UU ini juga memungkinkan adanya produksi, penjualan, dan impor minyak ganja.
Selain itu, kepemilikan ganja di negara ini juga dibatasi. Setiap orang hanya boleh memiliki maksimal 8 gram ramuan dalam satu waktu.
Portugal
Portugal memiliki pendekatan unik untuk semua obat, termasuk ganja.
Kepemilikan obat apapun selama hal itu menjadi konsumsi pribadi adalah tindakan yang tidak melanggar hukum.