CPNS 2019
CPNS dan P3K 2019: Segera Siapkan Dokumen Kelengkapan Jelang Pengumuman CPNS 2019, Cek Tahapannya
Formasi CPNS 2019 disebutkan untuk kebutuhan 253.173 orang. Angka tersebut terdiri dari PNS dan PPPK 2019.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) tak lama lagi akan membuka proses dan jadwal seleksi CPNS dan P3K 2019.
Sesuai dengan Informasi yang beredar rencananya Seleksi CPNS dan P3K 2019 akan dibuka pada Oktober ini.
BKN nanti akan menyampaikan informasi seluruhnya termasuk petunjuk-petunjuk teknisnya.
Sudah saatnya anda Menyiapkan KK, Transkrip Nilai, KTP & Foto Jelang Pengumuman CPNS 2019, Cek tahapannya
Lowongan kerja CPNS 2019 segera dibuka.
Berdasarkan pantauan di laman media sosial Twitter official @bkngoid, menyebutkan pembukaan pendaftaran kian dekat.
Informasi BKN tersebut sekaligus menegaskan agar masyarakat yang minat mendaftar CPNS 2019 ini agar bersabar.
Baca: Posting Foto Bersama Nunung, Komedian Sule Tulis Pesan Singkat, Warganet Pun Menanggapi
Follow Facebook Tribun Manado:
Sebagai persiapan, yang berminta agar menyiapkan dokumen antara lain:
1. Scan KTP
2. Kartu Kartu Keluarga
3. Foto Diri
4. Ijazah
5. Transkrip Nilai
Disebutkan pula, pendaftaran CPNS 2019 nantinya akan dilakukan melalui sscasn.bkn.go.id dan dengan sistem CAT.
Jika sudah waktunya, pengumuman akan disampaikan melalui website dan media sosial BKN.
Selain itu, pengumuman CPNS 2019 juga akan disampaikan melalui Instansi Pusat dan Daerah yang membuka pendaftaran CPNS 2019.
Seperti diketahui, pemerintah kembali bakal membuka lowongan ratusan ribu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Formasi CPNS 2019 disebutkan untuk kebutuhan 253.173 orang.
Angka tersebut terdiri dari PNS dan PPPK 2019.
Baca: Kisah Jenderal TNI Idola Ahok yang Berakhir Tragis di Masa Soeharto, Sang Panglima Dekat Prajuritnya
Baca: Link Live Streaming Liga 1 Indonesia 2019 Madura United vs Arema FC, Sesaat Lagi Pukul 18.30 WIB
Dijadwalkan Oktober
Pada periode kedua penerimaan tahun ini, pemerintah akan menerima sebanyak 253.173 orang sesuai dengan kebutuhan intansi.
Baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.
Soal ujian akan diganti
BKN menyampaikan, proses seleksi CPNS dan P3K tahun ini serupa dengan seleksi periode sebelumnya.
Hanya saja ada beberapa yang berubah atau diganti, yakni Soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Pasalnya soal-soal tersebut yang dianggap tidak valid sehingga harus diganti dengan naskah soal lainnya.
Pada penerimaan kali ini, untuk seleksi P3K akan lebih awal dilaksanakan yang sekitar Agustus ini.
Sedangkan untuk CPNS berlansung pada Oktober mendatang.
Karena itu BKN hingga saat ini terus mempersiapkan segala keperluan yang dibutuhkan.
Termasuk formasi kebutuhan pegawai di pemerintah pusat maupun daerah.
Apalagi, BKN sudah meminta instansi terkait untuk menyampaikan usulan kebutuhan pegawainya.
Sementara, besaran pegawai yang akan diterima secara umum ialah 253.173 orang terdiri dari sejumlah posisi.
Baca: Benarkah Merokok di Dalam Rumah Sama dengan Membunuh Keluargamu Secara Perlahan? Ini Penjelasannya
Baca: Posting Foto Bersama Nunung, Komedian Sule Tulis Pesan Singkat, Warganet Pun Menanggapi
7 tahapan proses seleksi
Pada penerimaan CPNS dan P3K 2019, disebutkan BKN ada sekitar tujuh tahapan yang harus dilalui pelamar dalam proses menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mulai proses pengumuman secara umum hingga pemberkasan/dilantik.
Tahapan demi tahapan ini, sudah diatur detail dalam peraturan pemerintah.
Yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Adapun rincian tahapan prosesnya sebagai berikut:
- Pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK secara umum
- Pendaftaran online di laman sscasn.bkn.go.id.
- Pengumuman Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Seleksi Kompetensi Bersama (SKB)
- Pengumuman Kelulusan
- Pemberkasan (telah resmi jadi ASN)
Berbasis online
BKN menegaskan semua proses penerimaan CPNS dan P3K kali ini dilakukan secara online.
Tidak yang dilakukan melalui cara konvensional atau manual dalam prosesnya.
Mulai dari pendaftaran, penyerahan berkas, dan hingga pengumuman kelulusan pelamar.
Hingga kini pihak BKN belum bisa menyampaik detail tahapan demi tahapan yang harus dilalui para pelamar tanggal demi tanggal.
Namun yang pertama kali yang akan dilakukan BKN ialah mengumumkan penerimaan CPNS dan PPPK secara umum.
Baca: Merry Ilona Prisilla Emod - Meski Sibuk Bekerja Tetap Memantau Kegiatan Buah Hatinya
Baca: Cegah Kanker Prostat Dengan 7 Kebiasaan Sederhana Ini, Membantu Kelansungan Hidup Kaum Pria
6 juta pelamar
BKN memprediksi pelamar atau pendaftar CPNS dan P3K 2019 diprediksi lebih banyak dibandingkan pada tahap I tahun lalu.
Meskipun sebelumnya jumlahnya mencapai sekitar lima juta orang.
Angkanya diperkirakan antara 4 juta sampai 6 juta orang seluruh Indonesia.
Besaran jumlah PNS dan P3K yang akan diterima tersebut sesuai masukan dan usulan dari Menkeu dan pertimbangan teknis BKN.
Sehingga jumlah itu menjadi batas maksimal yang bisa diterima.
Penentuan jumlah besaran PNS dan P3K sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan, mengatakan terkait proses dan jadwal seleksi CPNS 2019 akan dibuka pada Oktober ini.
Pihaknya akan menyampaikan petunjuk teknisnya sesegera mungkin kepada masyarakat.
"Kemarin, pak Menpan RB sudah statement, bahwa penerimaan CPNS kemungkinan besar di Oktober," kata Ridwan dihubungi Kompas.com, Jakarta, Kamis (4/7/2019).

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com
Baca: Taro, Hilary, dan Robert Siswa Sulut Jadi Juara Dunia Matematika, Gubernur Olly Beri Apresiasi
Baca: Tak Suka Tampil Mewah, Ternyata 5 Selebriti Ini Asli Keturunan Kerajaan
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO
SUBCRIBE TRIBUN MANADO TV