Senjata Tajam
Polantas Tangkap Sopir Mikrolet Karena Ditemukan Benda Berbahaya, Ini Pengakuan RS
Tak hanya untuk mengatur jalannya lalu lintas di jalan raya, seorang Polisi Lalu Lintas atau disingkat Polantas pun bisa menangkap orang. Terjadi kem
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tak hanya untuk mengatur jalannya lalu lintas di jalan raya, seorang Polisi Lalu Lintas atau disingkat Polantas pun bisa menangkap orang.
Terjadi kemarin Rabu (17/07/2019) di Manado.
Seorang laki-laki berinisial RS (26) warga Kelurahan Teling Tingkulu, Kecamatan Wanea ditangkap seorang Polantas.
Laki-laki berinisial RS adalah sopir angkutan umum.
Dia ditangkap polantas Polresta Manado karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau besi putih beserta sarungnya yang diselipkan di pinggang kanannya.
Baca: Dirumorkan Populer Lewat Lagu The Beatles: Lucy In the Sky with Diamond, Berikut Fakta Buruk LSD
Baca: Aparatur Sipil Negara Kendarai Mobil Kemudian Tabrak Ayah dan Anak, Dia Sudah Ditahan Polisi
Baca: Alumni SMAN Manado Gelar Halalbihalal, Peduli Kasih Anak Yatim di Panti Asuhan
Baca: Kerap Ditanyai Soal Barbie Kumalasari, Putri Pemilik Museum Puisi: Emang Mirip?
Baca: Mantan Bos YG Entertainment Yang Hyun Suk Jadi Tersangka Kasus Dugaan Prostitusi
Penangkapan itu terjadi saat anggota Sat Lantas Polresta Manado melakukan pengaturan lalu lintas di jalan Sarapung, Kota Manado, Sulawesi Utara, tepatnya di depan BRI di sore hari.
Dari pengakuan RS pisau tersebut bukanlah miliknya. Rencananya dia akan segera mengembalikan kepada temannya.
"Itu saya ambil dari rekan saya saat berada di pesta di Kelurahan Pakoa, Selasa (16/7/2019) malam. Karena saya lihat teman saya bawa pisau, saya mengambilnya agar teman saya tidak melakukan tindakan yang tidak diinginkan saat hadir di pesta tersebut," katanya.
Baca: 86 Kasus Narkoba, Oknum Polisi dan Pria yang Ngaku Wartawan Ditangkap Polisi
Baca: 5 Kuliner yang Wajib Dicoba Mahasiswa Baru Universitas Indonesia
Baca: Ini Wajah Tua dan Keriput Artis Terkenal, Ikut Trend Age Challenge
Baca: Ikutan Age Challenge, Gilang Dirga Lakukan Ini Saat Disebut Mirip SBY
Baca: Update Klasemen Sementara Liga 1 Indonesia 2019 Pekan 9 Setelah Hasil PSM vs Persebaya & PSS vs PSIS
Adapun kronologi hingga dia ditangkap Polantas yakni berawal saat dirinya sedang membawa penumpang.
Dia kemudian melihat temannya beradu mulut dengan mertua di jalan. Bermaksud hanya untuk menegur dia kemudian turun dari mobilnya.
Tanpa sadar pisau tadi dia selipkan di celana dekat pinggangnya.
"Memang sudah banyak masyarakat di situ. Saya tanpa sadar mendekati Polisi yang berada di lokasi tersebut. Tidak disangka, ternyata Polisi sudah melihat pisau yang ada di pinggang saya," katanya.
Anggota Sat Lantas Polresta Manado itupun langsung menahan tersangka bersama barang bukti berupa pisau besi putih.
Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lanjut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, melalui Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan, mengatakan iya benar tadi ada anggota Sat Lantas membawa seorang pria dan satu buah pisau ke Mapolresta Manado.
"Masih dalam pemeriksaan penyidik. Barang bukti ada, dan masih sementara proses penyidik," kata mantan Kasat Reskrim Polres Tomohon ini. (Juf)
Tindak Tegas Yang Membawa Sajam
Apakah mau masuk penjara dan apakah mau mati karena membawa senjata tajam atau melakukan penganiayaan menggunakan sejata tajam (sajam)??" pertanyaan inilah dialamatkan kepada generasi muda mulai dari remaja hingga pemuda diseluruh penjuru provinsi Sulawesi Utara, dari Polisi.
Kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) memberikan atensi terhadap kasus kriminal penganiayaan, menggunakan senjata tajam (tajam) dengan pelaku anak-anak remaja berusia belasan tahun.
Kapolda Sulut Irjen Pol Dr R Sigid Tri Hardjanto mengatakan, ini termasuk kasus yang mempunyai tingkat kejadian yang cukup sering di Sulut. Dilihat secara data, kasus penganiayaan menggunakan sajam maupun tidak hampir setiap hari terjadi dengan itensitasi 2 sampai 5 kasus per hari.
Dijelaskannya dari evaluasi terhadap kondisinya, tren anak-anak muda di Sulut suka bergaul dan berkumpul dari sini mereka minum minuman keras (miras). Dalam kondisi itu terjadi percakapan, hingga muncul bahasa untuk mempertahankan diri yang menjadi tren.
"Nah, kecerendungan dalam kondisi itu mereka sudah bawa sajam. Kondisi ini cukup memprihatinkan, seakan sudah jadi budaya anak muda membawa sajam," kata Kapolda melalui Kombes Pol Ibrahim Tompo Kabid Humas Polda Sulut, Rabu (22/1/2019).
Akibatnya rentan setiap kejadian dari kelompok anak muda yang berkumpul lalu minum, terjadi pertenggakaran hingga muncul terjadi penganiayan yang berujung meninggal atau luka berat.
Kasus seperti ini memprihatinkan dan Kapolda Sulut sudah memberikan atensi. Dalam breafing kepada seluruh Kapolres dan satuan wilayah untuk meningkatkan upaya pencegahan terhadap penyakit masyarakat.
Seperti patroli secara sistimatis, rutin dan insidentil. Patroli dengan bentuk sepeda motor dan kendaraan oleh satuan Sabhara sekarang Samapta dari tingkat Polda, Polres dan polsek-polsek dengan menyasar dan pengecekan ke tempat penjualan miras.
Kemudian patroli 'sambar' patroli dialogis, ketika melihat kerumumanan anak-anak muda akan disambangi dan dicek patroli apa yang mereka lakukan. Jika ditemukan potensi atau kerawanan-kerawanan langsung disikapi, diskresi petugas patroli digunakan mengambil inisiatif apakah membawa ke kantor untuk pembinaan atau dilakukan penggeledahan.
"Saat digeledah bila membawa sajam, langsung di proses. Mekanisme bila di bawah umur diberlakukan undang-undang perlindungan anak, panggil orang tua untuk pembinaan hingga pantau. Apabila sudah perkelahian hingga ada korban nyawa akan diproses hukum dengan koordinasi dengan Bapas," tegasnya.
Pihaknya mewarning akan menangkap dan memproses masyarakat baik pemuda, remaja orang dewasa yang kedapatan membawa sajam sesuai dengan undang-undang darutat nomor 12 tahun 1951.
Dijelaskannya secara umum, masalah kamtibmas yang terjadi dengan tren miras tidak semata tanggung jawab kepolisian melainkan kondisi lingkungan dan keluarga memiliki peran. Sampai orang-orang yang dituakan bisa menjadi mentor untuk anak-anak, kemudian dari sisi pemerintah bisa buat langkah strategis melakukan pembinaan struktur sosial.
Pembinaan struktur sosial seperti berkoordinasi secara itens dengan berbagai stekholder pemerintahan, dunia pendidikan, RTRW, tokoh dan organisasi kepemudaan, kemasyarakatan dan agama bagus dilibatkan dalam pembinaan anak-anak remaja dan pemuda.
"Polisi sifatnya preventif atau pencegahan dan represif jika sudah terjadi permasalahan. Kasus-kasus yang sudah ditangani jajaran sudah banyak bahkan sampai di pengadilan," tandasnya. (crz)