NEWS
86 Kasus Narkoba, Oknum Polisi dan Pria yang Ngaku Wartawan Ditangkap Polisi
Oknum polisi tersebut sengaja menyekap tersangka di sebuah rumah dan meminta uang damai ke orangtuanya sebesar Rp 20 juta agar kasusnya tidak dilanjut
TRIBUNMANADO.CO.ID -Sejumlah oknum polisi dan seorang pria yang ngaku wartawan ditangkap polisi.
Mereka ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap seorang pemuda.
Diketahui empat anggota polisi menangkap seorang pemuda atas kasus narkoba kemudian menyekapnya di sebuah rumah dan melakukan pemerasan dengan meminta uang tebusan atau uang damai (86 istilah yang biasa dipakai untuk menyelesaikan kasus di tempat) pada orangtuanya.
Oknum polisi tersebut sengaja menyekap tersangka di sebuah rumah dan meminta uang damai ke orangtuanya sebesar Rp 20 juta agar kasusnya tidak dilanjutkan.
Oknum polisi yang memeras orangtua tersangka dengan meminta uang tebusan atau uang damai ini kemudian dijebak dan ditangkap oleh polisi lain.
Polisi tangkap polisi. Petugas Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan empat anggota Polsek Medan Area, Rabu (17/7/2019).
Diduga empat anggota Polsek Medan Area terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap seorang warga Jalan Sederhana Pasar VII, Tembung, berinisial MI (25).
Informasi yang dihimpun Tribun Medan, keempat oknum polisi yang diamankan merupakan hasil pengembangan dari salah seorang pelaku berinisial DP.
DP adalah oknum yang mengaku wartawan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira membenarkan soal empat oknum personel Polsek Medan Area yang diamankan.
Untuk keempatnya sudah diamankan di Mako Polrestabes Medan.
"Benar, keempatnya sudah kami amankan hasil pengembangan dari salah seorang pelaku yang sebelumnya kita amankan.
Baca: 4 Oknum Polisi dan Wartawan Ditangkap Polisi, Diduga Mau 86 Kasus Narkoba
Baca: KRONOLOGI 4 Anggota Polsek Ditangkap Polrestabes, Kini Mendekam di Sel
Baca: 5 Video HOT Kanit Ditreskrimsus Dilihat Bhayangkari: Perlu Saya Tunjukkan ke Kapolda Bahkan Kapolri
Dari hasil pengembangan tersebut, ternyata ada keterlibatan empat oknum petugas, sehingga langsung kita amankan dengan sangkaan turut terlibat pemerasan,"ujarnya, Rabu (17/7/2019).
Lebih lanjut dijelaskan Kasat, pihaknya tidak tebang pilih dalam menangani kasus tersebut.
Siapapun yang terlibat akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.