Kabinet Kerja II
Surya Paloh Bilang NasDem Tak Minta atau Mempertahankan Posisi Jaksa Agung
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan partainya tidak mempertahankan atau meminta posisi jaksa agung untuk partainya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan partainya tidak mempertahankan atau meminta posisi jaksa agung untuk partainya.
Dia menyerahkan sepenuhnya kepada presiden terpilih Joko Widodo untuk pengisian jaksa agung yang kini dijabat M Prasetyo.
"Itu terserah semuanya, hak prerogatif presiden," ujar Paloh di Akademi Bela Negara NasDem, Pancoran, Jakarta, Selasa (16/7/2019) malam.
Menurut dia, dirinya tidak dalam posisi mempertahankan kursi Jaksa Agung yang saat ini diduduki oleh HM Prasetyo yang merupakan kader Partai NasDem.
"Sama sekali bukan mempertahankan atau meminta kembali, iya enggak? Jadi kebijakan Presiden secara totalitas mendapatkan dukungan dari NasDem," tuturnya.
Baca: Sebelum Mengakhiri Hidupnya, Pelajar Ini Kirim Pesan Melalui WhatsApp
Baca: Pilkada Minsel 2020, AGK Berseri-Seri Dapat Dukungan Tokoh Penting PDI Perjuangan
Baca: Merasa Hidup Tak Berarti, Wanita Hamil 4 Bulan Pilih Gantung Diri Setelah Ibunya Meninggal
Sementara untuk posisi menteri ke depan, kata Paloh, NasDem tidak menyodorkan nama-nama ke Presiden Jokowi.
Namun demikian, partainya tetapi mempersiapkan diri jika nantinya dibutuhkan oleh pemerintah.
"Dukungan kita tanpa syarat, ikhlas, ada ketulusan dan ada keberanian bersikap untuk mengakui apa yang terbaik.
"Kita ingin harapkan dalam kepemimpinan beliau untuk memimpin periode kedua di negeri ini," kata dia.
Posisi jaksa agung sudah dijabat Prasetyo sejak November 2014 lalu. Ia diangkat menggantikan Jaksa Agung Basrief Arief.
Prasetyo hampir menjabat sebagai Jaksa Agung selama lima tahun.
Selain Prasetyo, Menteri Perdagangan dan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup juga dijabat oleh kader Partai NasDem
Dikritik ICW
Sejumlah pihak menilai kinerja kejaksaan agung di bawah kepemimpinan HM Prasetyo tidak memuaskan.
Hal tersebut dibuktikan dengan masih banyaknya jaksa yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.