Berita di Bolsel
Boltim Terima 100 Unit Rumah dari Program Aladin Kemensos
Kementerian Sosial Republik Indonesia, bantu program Aladin di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Penulis: | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kementerian Sosial Republik Indonesia memberikan bantuan program Program Atap Lantai dan Dinding (Aladin) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Program ini bantuan dari Kementerian Sosial, untuk warga miskin yang belum memiliki rumah sebanyak 100 unit setiap unit Rp 15 juta.
Bantuan semacam ini dianggarkan Pemerintah Kabupaten Boltim, namanya Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH).
Tahun ini bakal dibangun 430 rumah dengan anggaran Rp 13 miliar per unit Rp 30 juta.
"Kami berusaha memadukan bantuan pusat APBN dan APBD Boltim, khusus bangun rumah," ujar Kepala Dinas Sosial, Rudi Malah, Rabu (17/7/2019).
Kata dia, program rumah layak huni di Boltim, sudah ada sejak beberapa tahun lalu. Diperkirakan Pemerintah Boltim, bangun rumah hampir ribuan. Karena RTLH masuk visi dan misi Bupati Sehan Landjar dan Rusdi Gumalangit.
Selain rumah, ada juga bantuan Pemerintah Pusat dan Daerah untuk kelompok usaha ekonomi produktif (Kube).
Bantuan Kube dari Pemerintah Pusat untuk 40 kelompok masing-masing Rp 20 juta, sedangkan Pemerintah Daerah Boltim anggarkan 30 kelompok dengan nominal sama.
"Berharap semua bantuan ini, dapat membantu masyarakat Boltim," ujar dia lagi.
Ketua Kelompok di Tutuyan I, Anto Modeong mengatakan, proposal Kube telah dimasukan ke Dinas Sosial. Tinggal menunggu jawabannya.
"Kami berharap proposal Kube diterima Dinas Sosial," ujar Anto Modeong.
Ia menambahkan, program Kube baik dari pemerintah pusat dan daerah dapat membantu perekonomian rakyat. Rencananya uang tersebut membeli mesin potong rumput dan mesin sensor.
Kepala Bidang Fakir Miskin, Ni'ma Mokoagow mengatakan, penerima RTLH dan Kube sudah ada. Tinggal menunggu penyaluran dan pembangunan khusus rumah layak huni.
"Kami sudah verifikasi sebagian berkas. Berdasarkan usulan dari desa," ujar Ni'ma Mokoagow.
Ke depan program ini, akan lebih ditingkatkan terutama masalah biaya bahan dan upah pekerja. Tahun lalu per unit Rp18 juta sekarang dinaikan menjadi Rp 30 juta.
Baca: Ayah dan Anak Korban Kecelakaan Dimakamkan di Satu Peti, Ini Cerita Istri, Ibu dan Oma Korban
Baca: Ketagihan, Remaja Ini Rela Tempuh 2 Jam Perjalanan Untuk Bisa Dapat Akses Internet Demi PUBG
Baca: Guru SD Main dengan Siswanya di Kelas, Saat Begituan Dijaga Murid Lainnya, Sang Ibu Ungkap Soal Foto
Baca: Pengajuan Kasasi Prabowo-Sandi di MA Kembali Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim
Baca: Jokowi-Prabowo Rekonsiliasi: Simak Pergerakan Rupiah
Baca: Amien Rais Beberkan Surat Prabowo: Begini Permintaannya
Baca: Ubah Gaya Hidup Adalah Cara Alami Atasi Hipertensi, Berikut 6 di Antaranya
Baca: Waspada Sebelum Terlambat, Kenali Tanda Awal Kanker Sedang Berkembang