Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

Razia HP di Sekolah, Hubungan Intim Siswi SMA dengan Pacar Terbongkar, Orang Tua Syok

Pergaulan bebas sering kali terjadi pada anak-anak di bawah umur dan sampai melakukan hubungan suami istri.

Editor: Rhendi Umar
GSM Arena via BolaSport
Ilustrasi video panas 

HA yang masih satu desa dengan sang korban itu baru ditangkap jajaran Polres Tegal pada Rabu (10/7/2019) kemarin.

"Modus yang digunakan pelaku yakni dengan merayu korban agar mau menuruti keinginan pelaku.

Mereka sepertinya pacaran," kata Kasatreskrim kepada Tribunjateng.com, Minggu (14/7/2019).

Menurut Bambang, aksi bejat itu dilakukan pelaku di kamar milik pelaku.

Bahkan, aksi bejat itu dilakukan pelaku terhadap korban lebih dari dua kali.

"Selain pelaku, kita juga mengamankan kaos, celana dan barang bukti lainnya," tandasnya.

Sejauh ini, tidak hanya di Amerika atau Eropa, perilaku sexting di kalangan remaja Indonesia memang kian mengkhawatirkan.

Sexting adalah istilah merujuk pada perilaku mengirimkan konten seksual, baik teks, gambar, maupun lewat piranti elektronik.

Berdasarkan data Bareskrim Polri, yakni Laporan NCMEC (National Center Of Missing & Exploited Children), jumlah Internet Protokol (IP) Indonesia yang mengunggah dan mengunduh konten pornografi anak melalui media sosial pada 2015 sebanyak 299.602 IP dan pada 2016 hingga Maret sebanyak 96.824 IP.

Baca: Sebanyak 206 Mahasiswa Fakultas Teologi UKIT Yayasan GMIM AZR Wenas Ujian Skripsi di Kampus Baru

Baca: Baca Surat untuk Jokowi: Begini Ekspresi Nuril

Baca: Ini Alasan Bank-bank Kini Sibuk Tutup Kantor-kantor Cabangnya, Jumlah Karyawan pun Berkurang

Merespon fenomena mengkhawatirkan itu, Perhimpunan Masyarakat Tolak Pornografi bekerja sama dengan Gerakan Jangan Bugil Depan Kamera serta Komite Indonesia Pemberantasan Pornografi dan Pornoaksi menyusun buku "Don't Do Sexting".

Perlu intensif melatih sejumlah pelajar untuk menjadi agen literasi antipornografi bagi remaja lainnya di lingkungan masing-masing.

Remaja diimbau segera melaporkan sumber maupun pengirim pesan porno tersebut kepada orang tua dan guru, serta waspada terhadap orang yang baru dikenal melalui media sosial.

Anak-anak dan remaja juga perlu mendapat dorongan untuk menghargai diri sendiri dengan tidak memamerkan bagian tubuh yang tidak pantas.

Mereka harus mendapat pengertian bahwa jangan pernah bugil di depan kamera atau saat sedang mandi dan ganti baju.

Tidak sedikit praktisi IT yang berpendapat orangtua wajib mempertimbangkan secara serius dengan rencananya memberikan gawai kepada anak-anaknya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved