NEWS
Siswi Baru Tamat SD Menikah dengan Siswa SMP, Pak Lurah: Tidak Ada Paksaan
Akun @sumselreceh menuliskan jika mempelai wanita masih duduk di bangku kelas 6 SD. Sedangkan mempelai pria, juga masih duduk di bangku SMP.
Namun, Rusmin mengaku belum tahu alasan kedua mempelai menikah dini selain sama-sama cinta.
Rusmin menjelaskan, jika orang tua pengantin memang sempat datang ke kantor kelurahan guna meminta surat pengantar NA (numpang nikah).
Namun, saat itu tidak Rusmin sedang tidak berada di kantor.
BERITA POPULER:
Baca: Dikabarkan Keluar dari Pesbukers, Ayu Ting Ting Kepergok Bersama Syamsul Arief di Singapura
Baca: Saat Digrebek, Kakek Berpeci Hitam Ini Santai Duduk di Kursi Sambil Merakit Alat Hisap Sabu
Baca: Efraim Ponombo Siswa SMK Sulut Tewas di Jogjakarta Saat Ikut Lomba Kompetensi Siswa
Sekretaris Lurah yang berjaga saat itu, sengaja tak memberi surat pengantar karena pengantin masih dibawa umur, dan menyuruh mereka untuk ke Kantor Urusan Agama (KUA) agar mendapat penjelasan.
"Tidak tahu apa hasilnya, ternyata mereka menggelar pernikahan itu malam kemarin di rumah pengantin perempuan," ungkap Rusmin
Di lain tempat, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muba, Dewi Sartika, menganggap pernikahan itu sudah melanggar UU perkawinan.
"Prinsipnya kita sudah ada Peraturan Bupati nomor 46 tahun 2018 terkait pencegahan pernikahan di usia dini, dijelaskan bahwa usia anak di bawah 18 tahun kita mencegah untuk pernikahan".
"Kejadian ini anak usia 14 tahun, jelas pernikahannya melanggar UU tentang perkawinan, " ungkap Dewi.
Kini, pihak DPPA bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Muba akan segera mengonfirmasi kebenaran berita ini. (Agil Hari Santoso)
Berita ini telah terbit di grid.id berjudul Video Pernikahan Dini di Musi Banyuasin Viral, Mempelai Wanita Baru Tamat SD dan Dinikahi Pelajar SMP
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Siswi Baru Tamat SD Menikah dengan Siswa SMP di Musi Banyuasin Sumatera Selatan, Videonya Viral,
Tonton: