Saat Digrebek, Kakek Berpeci Hitam Ini Santai Duduk di Kursi Sambil Merakit Alat Hisap Sabu
Saat digrebek, terlihat kakek tua ini sedang santai duduk di kursi memakai peci hitamnya sambil merakit alat hisap
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang kakek berinisial YH tahun ditangkap polisi.
Kakek berusia 60 tahun ini ditangkap karena kedapatan sedang merakit alat isap narkotika jenis sabu.
"Pada saat dilakukan penggerbekan terduga sedang berada di dalam rumah merakit alat-alat isap yang akan digunakan," ungkap AKP Dhapid Shiddiq, Sabtu (13/7/2019).
Warga Lingkungan Kampung Jawa, Kelurahan Praya, Lombok Tengah, itu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, Jumat (12/7/2019).
Saat digerebek, YH sedang asyik duduk merakit alat isap dengan mengenakan peci hitam di kepalanya.
"Saat digrebek, terlihat kakek tua ini sedang santai duduk di kursi memakai peci hitamnya sambil merakit alat hisap," kata Dhapid.
Dari pengecekan urine, YH terbukti positif mengonsumsi barang haram itu.
Ia sudah menjadi ketergantungan selama setahun.
"Dari keterangan yang bersangkutan, sudah lebih dari setahun ketergantungan mengonsumsi sabu," ungkap Dhapid.
Adapun barang bukti yang disita polisi yaitu satu paket kecil kristal bening diduga narkotika golongan 1 jenis sabu.
Barang bukti lainnya, sebuah ponsel, dua buah sekop, dan satu rangakaian alat isap lengkap dengan kompor.
Kakek lansia ini diancam Pasal 114 dan Pasal 112, Undangan-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
Buru Pengedar
Sementara, Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat memburu komplotan tersangka pengedar narkoba sampai ke Siak di Kepulauan Riau.
Kepala Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Arif Purnama Oktora mengatakan bahwa tim yang dia pimpin mendapatkan informasi adanya sabu dari Malaysia, yang diangkut menggunakan kapal ke Dumai.
"Kita menemukan identitas pelaku beserta kendaraan yang digunakan untuk membawa narkotika itu ke Jakarta," kata Arif saat dihubungi, Jumat (12/7/2019).