NEWS
Kakak Adik Kembar Lakukan Hubungan Terlarang, Saat Main Sering Kepergok Istri hingga Tantang Ayah
Bahkan NV telah hamil lantaran hubungan terlarang dengan kakaknya itu.Sudah beberapa kali istri JN memergokinya sedang bercinta dengan adik kandungnya
Berita Populer:
Baca: Berdasarkan Tata Hukum, Ahok Tidak Bisa Jadi Calon Menteri & Maju Pilpres 2024, Ini Penghalangnya
Baca: Pria Ini Tega Menganiaya Dua Anak Kandungnya Hingga Pingsan, Dipukul Menggunakan Gagang Cangkul
Baca: 5 Lowongan Kerja Lulusan SMA Gaji Rp 7,5 Juta, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
6. Tak Boleh Dinikahkan
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Utara, Mugofir mengatakan hubungan terlarang yang belum terjadi pernikahan, disebut perzinaan.
Hal tersebut dilarang dalam agama Islam.
Menurutnya, hubungan di luar pernikahan saja sudah dilarang, apalagi hubungan sedarah yang di luar pernikahan.
Karena itu, dalam kasus JN dan NV, menurut Mugofir, ada dua hal yang dilanggar, yaitu hubungan sedarah dan zina.
Perbuatan tersebut bisa memberikan efek sosial dari masyarakat yang tak mau lagi menerima keduanya di lingkungan masyarakat.
Bahkan, jika ada pasangan yang melakukan perbuatan terlarang tersebut, keduanya harus diusir.
Sementara bagi kesehatan, hubungan sedarah akan mengakibatkan keturunan yang cacat.
Menurut Mugofir, kedua kakak adik tersebut harus dipisahkan.
Bahkan, mereka tidak boleh dinikahkan. (*)
Artikel ini ditulis Anung Bayuardi telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul: Istri Pergoki Suami Bersetubuh dengan Adik Kandung, Dinasihati Orangtua Malah Diajak Berkelahi
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul LAGI-Lagi Hubungan Terlarang Abang - Adik yang Terpergok Istri, Saudari Kembarnya Dihamili Suami,
Tonton: