Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

6 Fakta Kakak Beradik Kembar Lakukan Hubungan Terlarang, Punya 2 Anak dan Ajak Ayah Berkelahi

Kedua pasangan ini ternyata tak hanya punya ikatan darah, tetapi keduanya merupakan kakak beradik kembar.

Editor: Indry Panigoro
TribunManado/Kolase
ilustrasi kepergok berhubungan badan (foto ini bukan foto orang yang dimaksud dalam berita) 

Kakak NV, inisial RS yang juga adik dari JN pun mengatakan hal serupa.

Selama ini, RS kerap mencurigai sikap dan tingkah laku NV dan JN.

Bahkan, dirinya sering melihat kakak dan adiknya itu bercumbu dan bermesraan.

Ia pun pernah memberikan nasihat bahwa hubungan tersebut dilarang karena dosa.

Namun, menurut RS, nasihatnya tidak pernah dihiraukan oleh keduanya.

"Saya pernah memergokinya habis berciuman dan langsung saya nasihati. Tapi tidak diindahkan. Bahkan, bapak pernah memergoki mereka sedang berhubungan badan di kamar. Ketika bapak menegur dan memarahinya, malah dilawan dan mengajak bapak berkelahi," ungkap RS.

Berita Populer:

Baca: Berdasarkan Tata Hukum, Ahok Tidak Bisa Jadi Calon Menteri & Maju Pilpres 2024, Ini Penghalangnya

Baca: Pria Ini Tega Menganiaya Dua Anak Kandungnya Hingga Pingsan, Dipukul Menggunakan Gagang Cangkul

Baca: 5 Lowongan Kerja Lulusan SMA Gaji Rp 7,5 Juta, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

5. Kabur dari Rumah Dan Menanti Kelahiran

Saat ini, keduanya telah pergi dari rumah.

Meski begitu, mereka diduga masih berada di Lampung.

Menurut RS, dari kabar yang ia dapatkan, kakak dan adik kandungnya tersebut berada di Mesuji.

"Saya dengar mereka kabur ke Mesuji," kata RS.

Sementara kondisi NZV tengah hamil 8 bulan.

Bayi yang dikandungnya itu tak lain hasil hubungan terlarang dengan kakak kandungnya.

"Mereka telah berhubungan kurang lebih setahun ini. Kami keluarga besar sepakat tidak mengakui lagi mereka sebagai anggota keluarga kami," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved