Berita Minahasa
Turut Kawal Penggunaan Dandes, Begini Pesan Kapolsek!
Kapolsek Eris Iptu Herry Mamahit menegaskan dalam pengelolaan Dandes dan ADD Polri wajib mengawasi juga memberi saran dan masukan kepada Hukum Tua.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Kapolsek Eris Iptu Herry Mamahit menegaskan dalam pengelolaan Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Polri wajib mengawasi juga memberi saran dan masukan kepada Hukum Tua (Kumtua).
Yakni menyangkut pemanfaatan dana tersebut, agar tidak terjerat masalah hukum.
"Hal itu tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatangan kerja sama antara Kapolri, Kementerian Desa dan Mendagri," kata Kapolsek Mamahit di Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara, Jumat (12/07/2019).
Mamahit juga mengingatkan kepada para Kumtua agar pemanfaatan Dandes dan ADD harus sesuai aturan dan mekanisme yang ada, sehingga pada pelaksanaannya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Gunakanlah dana tersebut untuk kepentingan umum, agar warga setempat bisa merasakan manfaatnya, bukan untuk pribadi," tegasnya.
Kapolsek Eris Iptu Herry Mamahit mengatakan perangkat sebagai pembantu Pemerintah Desa dalam menyelenggarakan Pemerintahan, harus bersatu sehingga tidak tercerai berai.
"Begitu pula dengan pemerintahan, jika tercerai berai antara Hukum Tua (Kumtua) dengan perangkatnya, tidak akan sukses seperti apa yang diharapkan masyarakat di desa," kata Mamahit.
Diketahui sebelumnya, saat itu Kapolsek Eris juga mewakili Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang menyampaikan materi.
Yakni tentang peran Polri dalam tugas di pelatihan peningkatan kapasitas perangkat Desa Kecamatan Eris yang bertempat di Balai Desa Eris kemarin.
Selain itu, Kapolsek Mamahit mengimbau kepada seluruh Kumtua dan perangkat agar mensosialisasikan Keamanan dan Ketertiban (Kamtibmas) kepada seluruh masyarakat.
"Apa lagi dalam waktu dekat ini Minahasa akan merayakan hari pengucapan syukur, untuk itu saya mengimbau agar warga Kecamatan Eris menjadi tuan rumah yang baik bagi para tamu," tandas Mamahit.
Ia juga mengingatkan warga tidak menyediakan minuman keras (miras) di rumah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kegiatan ini dibuka oleh Camat Eris Deddy Tumarar dan dihadiri Asisten Pemetintahan dan Kesra Setdakab Minahasa Denny Mangala, Kepala Dinas PMD Mianahasa Djefry Sakow, Kasi Intel Kejari Minahasa, Nopryanto Sihombing, mewakili Inspektur Minahasa Nofry Sendoh, para Kumtua se- Kecamatan Eris, juga peserta kurang lebih 60 orang perutusan dari setiap desa.
(Tribunmanado.co.id/Andreas Ruauw)
BERITA TERPOPULER:
Baca: Berdasarkan Tata Hukum, Ahok Tidak Bisa Jadi Calon Menteri & Maju Pilpres 2024, Ini Penghalangnya
Baca: Mulai Terungkap, Ini 10 Fakta Terbaru Kabinet Jokowi 2019-2024!
Baca: 5 Lowongan Kerja Lulusan SMA Gaji Rp 7,5 Juta, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
TONTON JUGA: