Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal

Seorang Pria Sudah Bebas Bersyarat dari Penjara, Malah Kembali Ditangkap Polisi

Setelah keluar dari penjara denga bersyarat seorang pria kembali ditangkap polisi. Pria 41 tahun ditangkap Unit Reskrim Polsek Mlati.

TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari
Polsek Mlati tangkap residivis yang mencuri di rumah warga Mlati. 

Sementara itu tersangka saat diinterogasi mengaku melakukan pencurian karena membutuhkan uang.

Ia sendiri kesehariannya bekerja sebagai sopir truk dan hasil ia menyopir diakuinya belum bisa mencukupi kebutuhan hidupnya.

"Kehabisan uang Pak. Saya harus membayar sekolah anak saya sebanyak Rp 1,2 juta. Sudah setahun belum dibayarkan," paparnya.

Kini ia harus kembali ke sel untuk menghabiskan masa tahanan atas kasus sebelumnya.

Ditambah lagi ia akan kembali dihadapkan dengan hukuman atas perbuatannya kali ini.

Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Sedang Jalani Cuti Bersyarat, Residivis Nekat Bobol Rumah di Sleman

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved