OTT KPK
Terjerat OTT KPK, Nurdin Basirun Dipecat dari Ketua DPW Nasdem, Effendy: Tidak Ada Bantuan Hukum
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dipecat sebagai Ketua DPW Nasdem, pasca terjerat OTT KPK
"Status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan akan disampaikan nanti sore melalui konferensi pers di KPK," ujar Basaria Panjaitan Komisioner KPK.
Baca: PAN dan Nasdem Berebut Gaet Imba di Pilkada Manado 2020
Baca: Sulut Akan Bangun Kota Baru: Begini Anggaran yang Harus Disiapkan Investor
Baca: BPKN Bikin Terobosan Raksa Nugraha, Pelindung Konsumen
Basaria Panjaitan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) mengatakan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Kepri Nudin Basirun, Kepala Dinas beserta kepala bidang bersama staf, dan pihak swasta, KPK melakukan kegiatan penindakan sejak Rabu (10/7/2019) siang di wilayah Kepulauan Riau.
"Sebelumnya kami mendapat informasi dari masyarakat akan terjadinya transaksi yang diduga diperuntukan pada Kepala Daerah di sana," kata Basaria Panjaitan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) kepada Tribunbatam.id, Kamis (11/7/2019).
Baca: Fans Juventus Teriakan Yel-yel Sambut Kedatangan Gonzalo Higuain saat Jalani Pemeriksaan Medis
Baca: Barbie Kumalasari Ngaku Pemilik Museum Adalah Orangtua Angkatnya, Pemilik: Lucu Amat
Baca: Jemaah Haji Sebaiknya Mengenali Situasi Bandara King Abdul Aziz, Ini Tips Lainnya
Basaria Panjaitan Komisinoer KPK menagatakan sampai Rabu (10/7/2019) malam, KPK membawa enam orang ke Polres Tanjungpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Enam orang tersebut diantaranya dari unsur Kepala Daerah, Kepala Dinas di Bidang Kelautan, Kepala Bidang, dua orang staf dinas dan pihak swasta.
SUBSCRIBE YOU TUBE TRIBUN MANADO TV:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Terjerat OTT KPK, Gubernur Kepri Diberhentikan dari Kepengurusan Nasdem