Operasi Tangkap Tangan
Pasca-OTT KPK, Humas Pemprov Kepri Mengaku Tak Tahu Keberadaan Gubernur Nurdin
Keberadaan Gubernur Kepri Nurdin Basirun belum diketahui pasca-operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (10/7/2019),
TRIBUNMANADO.CO.ID - Keberadaan Gubernur Kepri Nurdin Basirun belum diketahui pasca-operasi tangkap tangan (OTT).
Rabu (10/7/2019), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gelar OTT di Kepulauan Riau.
Satu di antara enam yang diamankan KPK, kabarnya, Gubernur Nurdin Basirun.
"Dari tadi kami masih berusaha mencari tahu keberadaan Pak Gubernur."
Demikian Kapala Biro Humas dan Protokol Pemprov Kepri, Zulkifli, melalui telepon, Rabu (10/7/2019) malam tadi.
Baca: Pesulap Bernama Pak Tarno Menikah Dengan Pramugari Cantik, Ini Kisahnya
Baca: News Analysis Ferry Liando - Jika Tak Adili Rizieq, Negara Harus Minta Maaf ke Vanesha Angel
Zulkifli mengaku sudah berusaha menghubungi ponsel gubernur, namun tidak aktif.
Begitu juga ponsel ajudan dan sopir gubernur juga tidak aktif.
"Tidak ada yang bisa dihubungi, bahkan ponsel ajudan dan sopir juga ikutan tidak aktif," jelasnya.
Zulkifli berharap tidak terjadi sesuatu hal yang berat terhadap gubernur Kepri.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap pejabat daerah di Kepri. Saat ini audah 6 orang diperiksa sebagai saksi dari OTT yang dilakukan KPK.
Operasi Tangkap Tangan
Dikutip dari Tribunnews, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/7/2019).
Pada operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sejak Rabu siang, tim KPK menyita barang bukti uang senilai 6 ribu dolar Singapura.
Diduga uang tersebut bukan transaksi yang pertama.
"Diamankan uang SGD6 ribu. KPK menduga sebelumnya telah terjadi penerimaan lain."
Demikian Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).
Selain Nurdin, tim KPK juga mengamankan beberapa pejabat Pemprov Kepri.
Saat ini semua pihak yang diamankan berada di Polres Tanjungpinang guna pemeriksaan awal.
"Ada 6 orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat. Kepala Daerah, Kepala Dinas di bidang kelautan, Kepala Bidang, 2 staf dinas dan pihak swasta," bebernya.
Terkait praktik rasuah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut terkait suap transaksi izin lokasi rencana reklamasi.
"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," ungkap Febri.
Sebagaimana diatur dalam Hukum Acara Pidana, maka dalam waktu paling lama 24 jam, tim KPK akan melakukan kegiatan awal termasuk klarifikasi pada pihak yang diamankan.
Status hukum perkara dan pihak yang diamankan akan disampaikan besok melalui konferensi pers di KPK. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kabag Humas Pemprov Mengaku Tak Tahu Keberadaan Gubernur Pasca-OTT KPK
Baca: Untuk Ungkap Kasus Penyerangan Novel, TPGF Periksa Sejumlah Jenderal Polisi
Baca: Cegah Penipuan Lewat Jejaring Sosial, Begini Imbauan Kapolsek
Baca: Politikus Malaysia Diduga Perk0sa WNI, Kemenlu Koordinasi dengan Kepolisian Malaysia
Baca: 11 Turis Eropa Amati Burung Rangkong di Bolsel, Wisata ‘Watching Bird’ Makin Digemari
Baca: Disebut Buah dengan Segudang Manfaat, Berikut 4 Fakta Tentang Manggis