Wakil Rakyat
Kini Politisi Bolaang Mongondow Raya 'Keroyok' Tuuk, Ini Kata Rhamdani
Politisi asal Bolmong Raya ramai - ramai mengkritik anggota DPRD Sulut Jems Tuuk. tidak setuju pernyataan Tuuk yang meminta Pemprov Sulut tidak membe
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Handhika Dawangi
Jems Tuuk, salah satu legislator asal Bolmong dalam rapat paripurna DPRD Sulut Senin (7/7) di gedung DPRD Sulut, meminta Pemprov
Sulut menghentikan bantuan dana hibah ke Pemkab Bolmong sebagai bentuk hukuman atas
raihan Disclaimer dalam LHP BPK 2018.
Jems mengklaim mewakili 10 anggota DPRD asal Bolmong.
"Kami legislator dapil Bolmong Raya sepakat, Pemprov tidak menghibakan dana bantuan keuangan ke Bolmong karena disclaimer," ujar dia.
Jems menyebut Pemkab Bolmong telah mencoreng muka Pemprov Sulut karena menjadi
satu satunya daerah yang meraih Disclaimer dalam LHP BPK 2018.
Kisruh anggota Dewan Bolmong Raya versus Pemkab Bolmong terkhusus Bupati Bolmong Yasti Supredjo Mokoagow telah terendus beberapa waktu lalu.
Dalam sambutannya pada acara halal bi halal Pemkab Bolmong di Maelang bulan lalu,
Yasti menyebut dosa anggota DPRD Bolmong asal Bolmong Raya.
"Karena perjuangan mereka tak maksimal maka anggaran untuk BMR kurang," kata dia.
Sekda Bolmong Tahlis Gallang kepada wartawan menanggapi tantangan Jems dan koleganya dengan diplomatis.
Sebut dia, permasalahan yang mengganjal di Bolmong adalah penataan aset.
"Pemda Bolmong secara terus menerus mengurai permasalahan aset ini," kata dia.
Sekda meminta semua pihak untuk bijak dalam menilai.
"Bisa dikonfirmasi langsung ke BPK terkait hal mendasar yg menyebabkan sehingga Pemda Bolmong masih mendapat opini disclaimer," kata dia. (art)