Operasi Tangkap Tangan
Kena OTT KPK, Segini Harta Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sejak siang hari ini, tim KPK menyita barang bukti uang senilai 6 ribu dolar Singapura.
"Kepala Daerah, Kepala Dinas di bidang kelautan, Kepala Bidang, dua staf dinas dan pihak swasta," Febri menjelaskan.
Terkait praktik rasuah, Febri Diansyah menyebut terkait suap transaksi izin lokasi rencana reklamasi.
"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," ungkap Febri.
Sebagaimana diatur dalam Hukum Acara Pidana, maka dalam waktu paling lama 24 jam, tim KPK akan melakukan kegiatan awal termasuk klarifikasi pada pihak yang diamankan.
Status hukum perkara dan pihak yang diamankan akan disampaikan besok melalui konferensi pers di KPK.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tercokok KPK, Gubernur Kepri Nurdin Basirun Kuasai Harta Rp 5 Miliar
Baca: Untuk Ungkap Kasus Penyerangan Novel, TPGF Periksa Sejumlah Jenderal Polisi
Baca: Cegah Penipuan Lewat Jejaring Sosial, Begini Imbauan Kapolsek
Baca: Politikus Malaysia Diduga Perk0sa WNI, Kemenlu Koordinasi dengan Kepolisian Malaysia
Baca: 11 Turis Eropa Amati Burung Rangkong di Bolsel, Wisata ‘Watching Bird’ Makin Digemari
Baca: Disebut Buah dengan Segudang Manfaat, Berikut 4 Fakta Tentang Manggis
Baca: Kota Ini Rencanakan Pembuatan Danau Buatan