OTT KPK
Fakta-fakta OTT Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Terkait Izin Reklamasi & Baru Rayakan Ulang Tahun
Dalam operasi itu, KPK menangkap Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dan 5 orang lainnya.
Ia menyampaikan, KPK memiliki waktu selama 24 jam untuk menentukan status penanganan perkara dan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.
Hasil dari OTT juga akan diumumkan secara rinci dalam konferensi pers, Kamis (11/7/2019).
4. Humas tak tahu keberadaan Gubernur
Pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat daerah di lingkungan Pemprov Kepri, keberadaan Gubernur Kepri Nurdin Basirun tidak diketahui.
"Dari tadi kami masih berusaha mencari tahu keberadaan Pak Gubernur," kata Bahkan Kapala Biro Humas dan Protokol Pemprov Kepri Zulkifli melalui telepon, Rabu (10/7/2019) malam tadi.
Zulkifli mengaku sudah berusaha menghubungi ponsel gubernur, namun tidak aktif.
Begitu juga ponsel ajudan dan sopir gubernur juga tidak aktif.
"Tidak ada yang bisa dihubungi, bahkan ponsel ajudan dan sopir juga ikutan tidak aktif," jelasnya.
Zulkifli berharap tidak terjadi sesuatu hal yang berat terhadap gubernur Kepri.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap pejabat daerah di Kepri. Saat ini audah 6 orang diperiksa sebagai saksi dari OTT yang dilakukan KPK.
Baca: PAN dan Nasdem Berebut Gaet Imba di Pilkada Manado 2020
Baca: Sulut Akan Bangun Kota Baru: Begini Anggaran yang Harus Disiapkan Investor
Baca: BPKN Bikin Terobosan Raksa Nugraha, Pelindung Konsumen
5. Baru merayakan Ulangtahun
Gubernur Kepri N Nurdin Basirun terjerat kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/7/2019) malam.
Nurdin datang ke Satreskrim Polres Tanjungpinang sekitar pukul 20.30 WIB dan berada di dalamnya selama beberapa jam.
Kepala Kepolisian Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi membenarkan petugas dari KPK meminjam ruangan penyidik untuk memeriksa sejumlah pejabat teras Provinsi Kepri.
Nurdin Basirun lahir di Moro, Karimun, Provinsi Kepri pada 7 Juli 1957.