Sengketa Pilpres 2019
Yusril Nilai Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Sesat Pikir, Pastikan Kasasi N.O
Upaya hukum yang dilakukan tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga Uno dinilai keliru dan sesat dalam menerapkan hukum.
Editor:
Aswin_Lumintang
ISTIMEWA
Ketua Tim Hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) Untuk Pasangan Prof Dr Yusril Ihza Mahendra dibopong oleh rekan-rekan satu tim, sesaat setelah pengumuman keputusan Mahkamah Konstitusi, di Gedung MK, Kamis (27/06/2019)
Sebelumnya, pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga S Uno kembali mempermasalahkan pelanggaran TSM dalam penyelenggaraan Pemilu.
Keduanya kini mengajukan kasasi sekali lagi ke Mahkamah Agung dan telah diregister dengan Perkara Nomor 2P/PAP/2019 tanggal 3 Juli 2019.
Pengajuan perkara kasasi kedua kalinya ini dilakukan seminggu setelah MK menolak gugatan Prabowo dan Sandiaga tentang kecurangan dan pelanggaran TSM dalam Pilpres 2019. Prabowo dan Sandiaga memberi kuasa kepada Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Nicholay Aprilindo Associates untuk menangani perkara ini.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi