Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulut Akan Bangun Kota Baru: Begini Anggaran yang Harus Disiapkan Investor

Reklamasi Pantai Sindulang hingga Tumumpa, sepanjang Jalan Boulevard II, Kota Manado membutuhkan dana Rp 5,2 triliun.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Tribun manado / Ryo Noor
Sejumlah Investor tertarik mengerjakan reklamasi di Manado Utara 

Pengembangan kota baru ini akan koneksi dengan pariwisata Bunaken. Wisatawan yang datang akan disajikan beragam hiburan, tak hanya menikmati wisata alam saja. Di kawasan reklamasi ini akan dibangun fasilitas sesuai kebutuhan menunjang pariwisata.

"Jadi wisata Bunaken ini ada penyanggah, orang mau bersantai, mau belanja, beragam hiburan, penginapan semuanya bisa dipenuhi," ungkap dia.

Jefry Lungkang, Direktur Utama PT MSH mengaku, sejauh ini, tahapan proyek reklamasi sampai pengajuan letter of interest (LoI). "Calon investor menyampaikan ketertarikan untuk masuk ke proyek reklamasi," kata dia kepada tribunmanado.co.id, Rabu (10/7/2019).

Ia mengatakan, pengerjaan proyek reklamasi akan melalui tender. Syaratnya perusahaan benefit, punya modal cukup dan tidak di-blacklist. Modalnya besar, menelan dana hingga triliunan rupiah, yang mengajukan (proposal) perusahaan yang tergabung dalam konsorsium. Ia sudah punya hitung-hitungan jumlah kasar mengerjakan proyek reklamasi.

Luas reklamasi di garis pantai sepanjang 7 kilometer, dari Sindulang hingga Tumumpa. Kemudian dari pantai ke arah laut sejauh 250 meter. Totalnya 175 hektare. Sementara rata-rata biaya reklamasi per meter itu sekitar Rp 3 juta. "Itu pun biaya minimal," ujar dia. Mereklamasi butuh dana Rp 5,2 triliun. "Modalnya besar makanya cari konsorsium," katanya.

Itu baru reklamasi. Pengembangan proyek di atas lahan reklamasi juga butuh biaya besar. Diperkirakan nilanya triliunan rupiah. "Konstruksi lain lagi, tergantung akan dibangun apa," ungkap dia.

Sejauh yang mencuat sesuai pemaparan investor, area ini akan dibangun sarana hiburan, fasilitas pariwisata air, mal, hunian dan fasilitas yang bisa menunjang sektor pariwisata. "Dalam area reklamasi ini sudah terakomodir semua," ungkapnya.

Kata dia, ada perusahaan yang mau menangani hanya proyek reklamasi, kemudian ada yang ingin pengembangan properti ataupun keduanya. "Kita masih tunggu lanjutan proyek ini, kita sebagai BUMD siap bermitra," ujar dia.

Nelayan Ingin Tersedia Dermaga

Nelayan di sekitar Jalan Boulevard II, Manado Utara mendukung rencana Pemprov Sulut. Mereka tidak menolak pertumbuhan investasi di Sulut. Tapi ada syaratnya.

Alfres Kaparang, nelayan Kelurahan Sindulang II mengatakan, mereka tidak keberatan jika pemerintah akan mereklamasi pantai. Ia hanya berharap pemerintah tidak tutup mata dengan para nelayan.

"Tutup mata dalam artian, pemerintah menyediakan tempat untuk aktivitas nelayan seperti yang di Karangria. Ada tempatlah untuk perahu kecil kami bersandar, agar saat ombak datang tak menyapu alat mata pencahatian kami," beber Koordinator Nelayan Sindulang II ini kepada tribunmanado.co.id, Selasa (9/7/2019).

Ia menambahkan, reklamasi tidak hanya menguntungkan pemerintah saja, namun harus menguntungkan para nelayan tradisional. "Gini kalau pemerintah reklamasi, terus tidak membangun tempat sandaran kapal, nantinya kami akan melaut bagaimana.

Habis sudah mata pencaharian kami. Silakan reklamasi tapi ya itu berikan kami tempat agar bisa terus mencukupi kebutuhan," ujar ayah empat anak itu.

Menurutnya, kehidupan nelayan hanya bergantung dari hasil tangkapan ikan. Kalau tempat pencaharian tidak ada, mereka tidak tahu akan menghidupi keluarga dengan apa. "Kalau tidak jadi nelayan mau kerja apa, karena keahlian kami dari kecil ya di sini, memberi makan keluarga dari hasil tangkapan di laut," ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved