Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gugatan Pileg

MK Proses Gugatan Pileg, Palilingan : Jangan Dibikin Seperti 'Tong Sampah'

Pengamat Hukum Sulut, Toar Palilingan mengatakan, prinsipnya gugatan Pilpres dan Pileg itu sama.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO/RYO NOOR
Toar Palilingan 

"Persiapan sudah dilakukan KPU RI,  KPU Sulut dan KPU kabupaten kota/terkait," ujar dia kepada tribunmanado. co. id,  Selasa (9/7/2019).

Tak datang dengan tangan kosong,  Meidy mengatakan,  KPU membawa serta bukti -bukti lengjap,  dan sudah diserahkan ke tim pengacara

"KPU optimistis memperoleg hasil positif dalam proses persidangan ini,  bahwa proses pemilu sudah berjalan sesuai aturan, " ungkap dia. 
Adapun, 9 Perkara Gugatan PHPU yang didaftar ke MK

1. Gerindra untuk DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe

2. Demokrat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dan kota Kotamobagu 

4. PSI untuk DPRD kabupaten Minahasa Utara

5. PDIP untuk DPRD kota Manado 

6. Perindo untuk DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud

7. Garuda untuk DPRD Kab Kepulauan Talaud

8. Caleg Golkar Jerry Sambuaga Untuk DPR RI dengan lokus Kabupaten Minahasa Selatan

9. PAN DPRD Minahasa utara  dan Bolmong serta DPR RI,  DPRD Provinsi Dapil Sulut 4 

Tribunmanado.co.id/Ryo Noor

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved